Bangka, Diksinews.com – Kejaksaan Negeri Bangka melakukan pemusnahan barang bukti tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap dengan amar putusan dirampas
News
Kategori: Pemusnahan BB
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.