oleh

Rumah Rertorative Justice di Desa Rias Toboali Diresmikan

TOBOALI, DIKSINEWS.COM — Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Harli Siregar melakukan pemotongan Pita tanda peresmian Rumah Restorative Justice (RJ) di Desa Rias, Kecamtan Toboali, Kabupaten Bangka Selatan, Selasa 29/03/2022.

Dalam acara itu turut dihadiri Kepala Kejaksaan Negeri Bangka Selatan, Maya sari dan Wakil Bupati Bangka Selatan, Debby Vita Dewi serta Forkopimda Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan.

Untuk pertama kali di Bangka Selatan Desa Rias ditetapkan oleh Kejaksaan Negeri Bangka Selatan sebagai desa yang Binaan sadar hukum.

Wakil Kejaksaan Tinggi Provinsi Babel Harli Siriger di kesempatan itu menyampaikan, sesuai dengan peraturan Jaksa Agung nomor 15 tahun 2020 telah menggariskan tentang adanya penghentian dan penututan atau perkara pidana dengan peradilan restorative justice dan dilihat dari keadlian dan kemanfaatan.

Oleh karena itu kata dia, akan lebih banyak kemasalahatan dari pada mudaratnya. Sehingga, hadirlah rumah restorative justice ini di Desa Rias, karena Desa Rias merupakan Desa yang representasi dari Desa Nusantantara.

“Jadi gak salah lagi kalau Desa Rias terpilih sebagai Desa sadar hukum pertama yang ada di Kabupaten Bangka Selatan ini,”ungkapnya.

Di waktu yang sama, Wakil Bupati Bangka Selatan, Debby Vita Dewi juga mengatakan dirinya sangat bangga dan mendukung adanya rumah restorative justice ini.

Selain itu kata Debby, dirinya sangat setuju  rumah restorative justice ini berada di Desa Rias.

“Maka dengan adanya rumah restorative justice di Desa Rias ini merupakan suatu kebanggaan bagi masyarakat Basel terutama untuk masyarakat di Desa Rias,” ujar dia.

Dia berharap Pemerintah Desa juga ikut juga berperan, tokoh agama, masyarakat, pemuda dan sebagainya.

 

“Jika ada permasalahan dengan hukum dan dengan hadirnya rumah restorative justice ini setidaknya kita sudah punya tempat agar ada kedekatan antara jaksa dengan masyarakat,” tutupnya.

(Dolly)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *