oleh

Rumah Tersangka HM dalam Perkara Komoditas Timah Di Geledah JAM PIDSUS, 2 Mobil Mewah Di Sita

JAKARTA, DIKSINEWS.COM – Tim Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) telah melakukan serangkaian tindakan penggeledahan di rumah tinggal Tersangka HM, terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk pada tahun 2015 s/d 2022.

Dari hasil pengeladahan Jam Pidsus berhasil melakukan penyitaan 2 buah unit mobil mewah dan beberapa dokumen dan alat elektronik.

“Kepala Pusat Penerangan Hukum, Dr. Ketut Sumedana mengatakan, Adapun serangkaian penggeledahan tersebut terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk pada tahun 2015 s/d 2022,” katanya.

Kegiatan penggeledahan dan penyitaan dilakukan oleh Tim Penyidik untuk menindaklanjuti kesesuaian hasil dari pemeriksaan/keterangan para tersangka dan saksi mengenai aliran dana yang diduga berasal dari beberapa perusahaan yang terkait dengan kegiatan tata niaga timah ilegal. Senin 1 April 2024.

“Hasil dari penggeledahan tersebut, Tim Penyidik berhasil melakukan penyitaan beberapa barang bukti elektronik, kumpulan dokumen terkait, serta 2 buah unit mobil mewah yaitu 1 (satu) unit mobil Mini Cooper S Countryman F 60 berwarna merah dan 1 (satu) unit mobil Rolls Royce berwarna hitam,” ungkapnya.

 

“Selanjutnya, Tim Penyidik akan terus menggali fakta-fakta baru dari barang bukti tersebut guna membuat terang suatu tindak pidana yang tengah dilakukan penyidikan,” tutupnya.