oleh

Dimutasi Secara Sepihak, Puluhan Karyawan RSBT Sungailiat Lakukan Aksi Demo

Bangka, Diksinews.com – Karena mendapatkan perlakuan kebijakan manajemen yang terkesan sepihak, puluhan karyawan Rumah Sakit Bakti Timah (RSBT) Sungailiat menggelar aksi demo di Halaman Rumah Sakit, Rabu (27/12/2023). Pasalnya ada sebanyak ratusan karyawan yang dimutasi tanpa melalui proses yang tidak transparan.

Perlu diketahui bahwa, aksi demo tersebut bermula dari pemutusan hubungan kerjasama antara RSBT Sungailiat dengan BPJS Kesehatan. Dalam aksi demo itu, karyawan menuntut 4 poin tentang kebijakan manajemen PT. Bakti Timah Medika (BTM).

Reisa Putri Pratiwi selaku Koordinator Lapangan Aksi Demo menyebutkan jika manajemen rumah sakit terkesan tidak profesional saat memutuskan 130 an karyawan untuk dimutasi ke sejumlah daerah seperti ini Kabupaten Bangka Barat, Kabupaten Belitung, Kita Pangkalpinang hingga ke Kabupaten Karimun.

“Saya menilai tidak ada transparasi dalam proses mutasi ini. Terkesan dipilih atas dasar like and dislike. Yang dekat sama pihak manajemen posisinya aman. Tidak dengan kami yang dikorbankan harus dimutasi kemana mana”, ujarnya.

Lebih mengecewakan lagi, Reisa melihat dalam mutasi tidak ada keterangan mutasi dilakukan sementara hingga waktu hingga RSBT Sungailiat kembali bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.

“Mereka (manajemen PT. BTM red.) tidak ada penjelasan secara tertulis kalau mutasi ini hanya sementara waktu. Ini yang kami ragukan jangan jangan kami hanya di kambing hitamkan untuk dibuang terkait permasalahan yang terjadi”, tegasnya.

Selain itu, beberapa karyawan yang mengajukan cuti diluar tanggungan selama pemutusan kerjasama antara BPJS Kesehatan dengan RSBT Sungailiat tidak mendapatkan jawaban dari pihak perusahaan. Sehingga hal tersebut menjadi tanda tanya besar bagi para karyawan terimbas tentang proses mutasi yang terkesan dipaksakan.

“Kami paham kalau pemutusan kerjasama ini berimbas pada kekuatan perusahaan untuk membayar hak kami. Tapi anehnya, ketika kami mengajukan cuti diluar tanggungan perusahaan seharunya lebih dimudahkan dalam membayar beban. Tapi mengapa tidak di ACC juga hingga saat ini dengan alasan kebutuhan,” ungkapnya.

Ada beberapa poin tuntutan yakni transparansi proses seleksi mutasi karyawan, kejelasan tertulis mengenai jangka waktu mutasi, cuti diluar tanggungan, fasilitas dan tunjangan dinas luar hingga pesangon utuh bagi karyawan yang memilih berhenti bekerja, merombak manajemen yang tidak profesional.

Menurut Reisa, permasalahan mutasi ini sudah sejak 3 bulan lalu terjadi di RSBT Sungailiat. Sudah berbagai cara yang ditempuh karyawan yang terimbas melakukan mediasi secara persuasif kepada pihak manajemen PT. BTM tapi hingga hari ini tidak membuahkan hasil.

“Kami sudah melakukan berbagai cara mediasi secara persuasif dan internal perusahaan tapi mereka selalu melempar lempar masalah ini ke Manajement Pusat tapi dari pusat juga tidak ada kejelasan dan ketegasan. Jadi kami bingung sementara tertanggal 1 Januari 2024 kami tidak tau status kami”,terangnya.

Para pendemo menuding mutasi karyawan ke Kabupaten Karimun merupakan akal bulus manajement menumbalkan karyawan terkait imbas dari pemutusan kerjasama perusahaan dengan BPJS Kesehatan. Padahal karyawan yang dimutasi ke Kabupaten Karimun merupakan karyawan yang tidak terlibat masalah dan tidak memiliki catatan buruk selama bekerja di RSBT Sungailiat.

Lantaran tidak mendapat hasil yang memuaskan dari PT BTM, puluhan karyawan ini akan mengadukan nasibnya ke Gedung DPRD Bangka guna memperjuangkan hak hak para karyawan.

“Hari ini kami melayangkan surat permohonan mediasi ke DPRD Bangka semoga bisa dijadwalkan untuk di gelar Rapat Dengan Pendapat sehingga kami mendapatkan solusi yang baik,” pungkasnya.