BANGKA SELATAN, DIKSINEWS.COM – Nama Asun akhirnya buka suara setelah disebut-sebut memiliki SPK dari PT Timah namun aktivitas tambangnya dinilai berada di luar kawasan IUP di samping Kantor BPS Bangka Selatan. Ia menegaskan tidak tahu menahu soal tambang ilegal yang beroperasi di sekitar lokasi miliknya.
Dilansir dari Media LASPELA, Bahwa, Asun mengaku tidak bertanggung jawab atas aktivitas di luar SPK yang ia kantongi. Ia bahkan menyebut nama Heri sebagai pihak yang lebih tahu soal tambang ilegal di kawasan tersebut.
“Maaf bang untuk hal yang di luar SPK kami, saya tidak ada sangkut paut bang dan tidak bertanggung jawab bang kayaknya bang Heri yang tahu,” kata Asun, Kamis (11/6/2026) malam.
Ketika ditanya soal tambangnya sendiri yang disebut bekerja di luar blok IUP PT Timah, Asun kembali melempar ke Heri. Menurutnya, Heri yang lebih sering berada di lapangan dan mengetahui kondisi di lokasi.
“Saya kurang tahu bang, yang tahu bang Heri setahu saya ada di lapangan,” ujarnya.
Heri yang dikonfirmasi terpisah menyebut dirinya hanya berperan sebagai mediator. Ia mengklaim selama ini pihak yang bekerja di lokasi mengira area itu masih masuk IUP PT Timah.
“Saya hanya sebagai mediasi untuk meluruskan saja. Karena selama ini aktivitas yang milik keluarga Feri bekerja di kawasan itu tanpa pegang Surat Perintah Kerja dari PT Timah,” kata Heri.
Ia juga menjelaskan hasil produksi tambang milik Asun disalurkan ke PT Timah melalui CV 26 Pratama. Namun untuk tambang tanpa SPK milik keluarga Feri, Heri mengaku tidak tahu.
“Kalau tambang yang tidak ada SPK milik keluarga Feri itu saya tidak tahu ngirim atau tidak ke PT Timah, karena hasil produksi dan pengiriman mereka yang mengurusinya tidak melewati Asun,” bebernya.
(*)

