BANGKA SELATAN, DIKSINEWS.COM – Seorang petani berinisial D alias DAS (60) berhasil ditangkap Sat Narkoba Bangka Selatan, karena kedapatan mengedar Narkotika Golongan 1 sebanyak 5 Paket Narkotika jenis sabu dengan berat Bruto 1,12 Gram.
Tersangka di tangkap didepan salah satu rumah warga yang beralamat di Desa Kepoh, Kecamatan Toboali, pada hari Sabtu 31 Agustus 2024 sekira pukul 15: 00 WIB.
“Kasat Narkoba Polres Basel Iptu Defriansyah seizin Kapolres Basel AKBP Trihanto Nugroho, menjelaskan bahwa tersangka D ini merupakan mantan residivis kambuhan dengan kasus yang sama sebanyak 2 kali masuk sel,” jelasnya.
Penangkapan tersangka D ini berawal dari laporan masyarakat, bahwa D sering melakukan transaksi Narkotika di Desa Kepoh. Untuk menindaki loparan dari masyarakat lalu anggota Sat Narkoba Basel melakukan penyelidikan terkait kebenaran informasi dari msyarakat.
“Tidak memakan waktu yang lama, akhirnya kami berhasil mengamankan tersangka D saat sedang berada didepan salah satu rumah warga. Lalu dengan didampingi Ketua RT setempat anggota Sat Narkoba melakukan penggeledahan terhadap tersangka. Saat dilakukan penggeladahan ditemukan barang bukti jenis Narkotika sebanyak 5 paket dengan berat Bruto 1,12 Gram, 1 Buah tabung plastik berwarna merah dan Uang Tunai Senilai Rp. 150.000 dari tangan palaku,” tutur Iptu Defriansyah.
Untuk mempertanggung jawab perbuatannya, kini tersangka bersama barang bukti telah diamankan ke Mapolres Bangka Selatan.
” Atas perbuatannya tersangka akan disangkakan Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 5 sampai 20 tahun penjara,” ungkap Iptu Defriansyah.
Barang bukti yang berhasil diamankan dari tangan pelaku yaitu; 5 Paket Narkotika jenis sabu, 1 Buah tabung plastik berwarna merah, Uang Tunai Senilai Rp. 150.000,- 1 Buah celana jeans berwarna biru merk LIZARD, 1 Buah tabung plastik berwarna abu-abu, 2 Buah sekop dari pipet minuman, 3 Buah pirek kaca, 7 Bungkus plastik bening kosong, 2 Buah korek api gas, 1 Buah alat hisap bong, 1 unit handphone merk redmi berwarna biru.
(*)