oleh

SD Diperiksa Jam Pidsus Terkait Dugaan Tindak Pidana Korupsi Yang Dilakukan Tersangka HM

JAKARTA, DIKSINEWS.COM – Tim Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) telah melakukan pemeriksaan terhadap Sdri. SD selaku Istri Tersangka HM terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk pada tahun 2015 s/d 2022.

Pemeriksaan itu berlangsung pada, Kamis 4 April 2024 bertempat di lantai 7 Gedung Menara Kartika Kejaksaan Agung.

” Kepala Pusat Penerangan Hukum ( Kapuspenkum ) Kejagung Dr Ketut Sumedana, Pemeriksaan tersebut dilakukan dalam rangka menindaklanjuti kegiatan pemblokiran beberapa rekening yang bersangkutan,” jelasnya.

Sementara ini, pemeriksaan Saksi Sdri. SD selaku istri tersangka HM hanya untuk meneliti apakah rekening yang telah diblokir oleh Tim Penyidik terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi yang disangka dilakukan oleh Tersangka HM.

” Jika, apabila terdapat dugaan terkait dengan kejahatan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh Tersangka HM, maka dapat dilakukan penyitaan terhadap rekening yang bersangkutan,” ungkapnya.