oleh

Tolak Tambang Ilegal di Kolong Buntu, Warga Nangnung dan Nelayan II Datangi Polres Bangka

Bangka, Diksinews.com – Tidak setuju dengan adanya tambang ilegal, puluhan warga Lingkungan Nangnung dan Nelayan II mendatangi Mapolres Bangka, Jum’at (15/3/2024). Tujuan mereka adalah meminta pihak kepolisian untuk menertibkan tambang ilegal yang beraktivitas di Kolong Buntu, Nangnung, Sungailiat.

Kaling Nangnung, Edo Meirdianno saat dikonfirmasi oleh awak media, dirinya enggan berkomentar banyak. Ia katakan untuk aktivitas tambang yang di Kolong Buntu itu biar diurus oleh pihak-pihak yang lebih berkompeten.

“Saya secara pribadi sebelumnya telah melakukan komunikasi dengan pihak kelurahan, Babinsa dan Bhabinkamtibmas. Kalau ditanya untuk himbauan, seharusnya mereka tahu lokasi itu boleh di tambang atau tidak,” tegasnya.

Dirinya tidak menampik jika ada warganya yang setuju akan aktivitas tambang tersebut. Namun dengan kejadian seperti ini, menurut Edo akan menjadi catatan bagi pihak kepolisian tentang keresahan beberapa warganya.

Dirinya sebagai Kaling Nangnung, sebutkan untuk langkah selanjutnya meminta aparat penegak hukum yang ambil keputusan untuk menciptakan ketentraman, keamanan dan kedamaian di lingkungannya. Dengan tegas ia katakan jika aparat penegak hukum yang harus bertindak.

“Kalau untuk warga lingkungan Nangnung, saya berpesan untuk tetap terus menjaga ketentraman, ketertiban dan persaudaraan sesama warga sehingga tercipta suasana yang kondusif. Karena kemarin sudah ada spanduk larangan yang dipasang oleh pihak kepolisian, saya harap himbauan itu dipatuhi,” tambah Edo.

Sementara itu, dengan hadirnya masyarakat lingkungan Nangnung dan Nelayan II di kantornya, Kapolres Bangka AKBP Toni Sarjaka, S.H., S.I.K., M.I.K mengatakan pada intinya bahwa pihaknya menerima aspirasi dan masukan yang disampaikan.

“Kami dari Polres Bangka akan melakukan menindaklanjuti dan menertibkan aktivitas penambangan yang ada di Kolong Buntu, Lingkungan Nangnung,” pungkas Kapolres.