oleh

Pemkab Basel Terima Penghargaan dari Baznas RI

TOBOALI, DIKSINEWS.COM — Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan Kepulauan Bangka Belitung kembali meraih penghargaan tingkat nasional. Kali ini penghargaan tersebut diberikan oleh Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Republik Indonesia (RI) pada acara Baznas Award 2024.

Penghargaan itu diterima oleh Wakil Bupati (Wabup) Basel Debby Vita Dewi mewakili Bupati di Hotel Bidakara Jakarta, Kamis (29/2). Adapun kategori penyematan penghargaan kepada Riza Herdavid ini sebagai ‘Kepala Daerah Pendukung Pengelolaan Zakat Terbaik’.

Bahkan, Pemkab Basel dibawah kepemimpinan Riza-Debby juga dinilai berperan strategis meningkatkan kualitas pengelolaan zakat. Sehingga, menjadikan Basel satu-satunya daerah di Provinsi Bangka Belitung (Babel) yang berhasil meraih penghargaan Baznas RI.

Wabup Debby mengatakan, tentunya ini menjadi kebanggaan tersendiri karena Basel berhasil mewakili Babel sebagai daerah yang mendapatkan apresiasi dan penghargaan.

“Saya mewakili Bapak Bupati tentu saja merasa senang dan bersyukur bahwa Bangka Selatan, khususnya Bupati Bangka Selatan, Bapak Riza Herdavid mendapatkan penghargaan dari Badan Amil Zakat Nasional Republik Indonesia sebagai Kepala daerah pendukung pengelolaan zakat terbaik,” kata Debby.

Atas keberhasilan ini, Debby memaknai bahwa kepemimpinan Riza-Debby telah mendorong maksimal pengelolaan zakat untuk kepentingan masyarakat, khususnya mustahiq di Bangka Selatan.

“Pemkab Bangka Selatan sendiri sudah mengeluarkan regulasi perbup yang memayungi kewajiban berzakat bagi ASN. Hal ini kita lakukan agar ASN di Bangka Selatan, khususnya yang muslim untuk menjadi contoh dalam kewajiban mengeluarkan zakat,” ujarnya.

Bahkan, lanut dia, berdasarkan informasi yang disampaikan dari Baznas Basel, bahwa pengelolaan zakat terus mengalami peningkatan, seperti nilai pengumpulan zakat yang meningkat signifikan dari sekitar 160 jutaan per bulan menjadi 260 juta per bulan.

“Ditambah, bagaimana pola pendistribusian zakat juga lebih responsif dan Zakat yang terkumpul juga biasanya dalam waktu kurang dari satu bulan langsung disalurkan sehingga segera bisa dimanfaatkan. Dengan, berbagai inovasi lain juga telah dilakukan agar pelayanan kepada mustahiq lebih prima. Dan, tentunya, hal inilah yang dilihat oleh Baznas RI sebagai sebuah langkah dan kebijakan yang berkualitas,” pungkasnya.

(*)