Pimpin Rapat Badan Musyawarah dengan beberapa OPD Provinsi, Beliadi Bahas Masalah Aktual Yang Terjadi Di Masyarakat

PANGKALPINANG, DIKSINEWS.COM — Badan Musyawarah Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Kep. Babel) menggelar rapat guna membahas terkait masalah-masalah aktual yang saat ini sedang populer di masyarakat, di ruang Badan Musyawarah DPRD, Senin (03/07/2023).

Rapat dipimpin langsung oleh wakil ketua DPRD provinsi Kep. Babel, Beliadi bersama anggota Badan Musyawarah juga menghadirkan beberapa kepala dinas terkait diantaranya Dinas Pendidikan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Dinas ESDM serta Satpol PP.

Salah satu pembahasan yang di kemukakan terkait PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru) tahun 2023. Dimana menurut Beliadi, Dinas Pendidikan kurang siap dan kurang sosialisasi serta komunikasi dengan SMP/MTs yang akan lanjut SMA Negeri karena tidak ada penjelasan terkait jalur zonasi, jalur prestasi, jalur afirmasi serta jalur mutasi penuh bagaimana solusinya selain diusulkan ke sekolah swasta sehingga terjadi lonjakan peserta didik mengakibatkan masalah di masyarakat.

“Solusi dan masukan kedepan yang kami tawarkan khususnya jalur zonasi bagi peserta didik baru yang lebih dari 15 orang, agar sekolah yang bersangkutan diminta untuk menambah ruang belajar, apabila ruang belajar baru belum tersedia bisa menggunakan ruang perpustakaan/ruang UKS/ruang labolatorium sampai pembuatan ruang baru terlaksana,

Ditambahkannya, agar Dinas Pendidikan beserta dengan perangkat daerah terkait agar rutin melakukan pembinaan, pendidikan dan pelatihan kepada SMA Negeri dan SMA Swasta untuk berubah dan mempercantik diri sehinga semua SMA yang ada di Babel bisa menjadi sekolah unggulan, khusus SMA Swasta terkait mahalnya biaya Pemerintah daerah akan memberikan subsidi.

Kemudian permasalahan lain yang tak kalah penting terkait kelangkaan gas subsidi 3 kg khususnya di Kabupaten Belitung dan Kabupaten Belitung Timur bahwa DPRD dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan serta Biro Ekonomi dan Pembangunan sudah bersepakat akan segera datang ke Pertamina untuk meminta data berapa pasokan gas subsidi 3 kg untuk Babel serta berapa jumlah penduduk layak medapat subsidi tersebut sehingga tidak terjadi kelangkaan dan salah pendistribusian serta tidak terjadi kenaikan harga jual yang mencapai Rp30.000,- padahal harga eceran tertinggi sebesar Rp. 19.000,-.

Begitu juga dengan hal-hal yang berkaitan dengan adanya perusahaan sawit yang HGU atas perkebunan sawit telah diperpanjang izinnya sedangkan kewajiban atas perpanjangan izin belum ada serta penetapan lahan diluar HGU untuk dapat dipelajari lebih lanjut. kedua terkait dukungan bagi koperasi yang akan melakukan ekspor lada, ketiga tentang pupuk subsidi lada yang saat ini sudah tidak ada lagi untuk di cari solusi alternatif bantuan pupuk untuk membantu petani lada. Keempat terkait Tandan Buah Segar (TBS) sawit bahwa ketetapan harga TBS oleh pemerintah hanya bagi yang bermitra dengan perkebunan sawit untuk perkebunan Mandiri tidak masuk dalam kategori tersebut.

“DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung akan membentuk Pansus terkait penetapan TBS supaya masyarakat benar-benar merasakan dampak dari baiknya harga sawit dunia saat ini,” tambah wakil rakyat asal dapil Belitung dan Beltim ini.

Dari sektor pertambangan, DPRD meminta agar pengiriman zircon harus dilakukan pemisahan mineral ikutan lainnya guna menjaga kekayaan alam lainnya yang belum ada legal standingnya, sekalipun aturan mengenai mineral ikutan seperti monasit, torium dan lain sebagainya itu belum diatur.

Untuk meningkatkan PAD terkait Pajak antara lain atas Bahan Bakar Minyak Non subsidi yang telah mempunyai dasar hukum yang kuat agar Dinas ESDM yang mempunyai data dan mitra perusahaan yang memakai BBM Non subsidi Gas Non Subsidi yang digunakan perusahaan, hotel dan restoran yang besar begitu juga terkait pajak air permukaan yang saat ini hanya mencapai 2 miliar setahun sedangkan berdasarkan analisa seharusnya mencapai 51 miliar serta agar dapat dipungut secara maksimal.

“Meminta keterlibatan masyarakat dan mahasiswa untuk melakukan pengawasan dan memberikan masukan serta laporan apabila terjadi penyimpangan atas hal-hal yang menjadi prioritas dalam pelayanan pemerintah bagi masyarakat,”tukas Beliadi sebelum mengakhiri pertemuan.

(Publikasi Setwan 2023)