oleh

Kejari Basel Upacara Peringatan HUT Persaja Ke – 72

BANGKA SELATAN, DIKSINEWS.COM — Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangka Selatan mengelar upacara peringatan Hari Ulang Tahun Persatuan Jaksa Indonesia (Persaja) ke – 72 di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Bangka Selatan. Bertindak sebagai inspektur upacara Kepala Kejaksaan Negeri Bangka Selatan Riama Br Sihite S.H, Senin (08/05/23).

Kepala Kejaksaan Negeri Bangka Selatan, Riama Br Sihite S.H, dalam amanatnya menyampaikan bahwa tonggak lahirnya Persaja sesuai dengan catatan sejarah di mulai sejak dilaksanakannya kongres pertama Persaja pada 6 Mei 1951 di Balai Pertemuan Umum Balaikota Jakarta. Saat itu menurutnya diikuti oleh utusan dari 42 keresidenan dan langsung diterima oleh Presiden Soekarno di Istana Negara.

Lanjut dia menyampaikan dalam pertemuan itu Jaksa Agung R. Soeprapto secara tegas dalam amanatnya menyampaikan, “kedudukan Jaksa di Negara Hukum adalah pemegang kunci rahasia kesejahteraan umum”.

Selanjutnya pada Kongres Kedua Persaja pada tanggal 10 – 12 Maret 1953 yang dihelat di Hotel Preanger Bandung, saat itu ditetapkan persyaratan bagi Anggota PERSAJA yang hingga saat ini masih relevan untuk dilakukan oleh semua Insan Adhyaksa yaitu pertama sabar dalam penderitaan, kedua ulet dalam pekerjaan, ketiga jujur dalam perjuangan, keempat realistis dalam tuntutan dan kelima luhur cita-citanya.

Selaku pimpinan Kejaksaan dan Pelindung Persaja dirinya tidak akan pernah bosan untuk mengingatkan kepada seluruh keluarga besar Adhyaksa.

“Kita sebagai pejabat publik harus senantiasa menunjukkan pengabdian melayani masyarakat dengan mengutamakan kepentingan umum di atas kepentingan pribadi, menaati sumpah jabatan, menjunjung tinggi doktrin Tri Krama Adhyaksa, serta membina hubungan kerja sama dengan para pemangku kepentingan dan masyarakat, ” ucapnya.

Dia menuturkan bahwa sebagai pelindung harus tetap terapkan pola hidup sederhana dan senantiasa tunjukkan nilai-nilai keteladanan dalam bersikap, berperilaku sesuai norma-norma dan nilai-nilai yang hidup serta berkembang dalam masyarakat.

Tidak lupa juga dirinya mengingatkan, bahwa institusi Kejaksaan tidak hanya terdiri dari Jaksa semata, melainkan juga ada unsur pegawai Tata Usaha yang mempunyai peran tidak kalah penting dalam proses penegakan hukum.

“Saya juga berharap dalam optimalisasi kinerja tugas dan fungsinya, Jaksa harus mampu membina hubungan yang baik dengan sesama Jaksa dan Tata Usaha, Jadikanlah semuanya sebagai partner dan “kawan seiring” dalam pelaksanaan tanggung jawab dan tugas yang ada dengan penuh kebersamaan,” harapnya.

Setelah melakukan penutupan, Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun Persatuan Jaksa Indonesia (PERSAJA) ke-72, Kepala Kejaksaan Negeri Bangka Selatan Riama Sihite S.H, langsung melanjutkan Acara Penandatanganan Komitmen Zona Integritas (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) yang di tanda tangani oleh seluruh pegawai Kejaksaan Negeri Bangka Selatan.

Kemudian di lakukan acara Tasyakuran Hari Ulang Tahun Persatuan Jaksa Indonesia (PERSAJA) di loby kantor Kejaksaan Negeri Bangka Selatan dengan memotong tumpeng kemudian memberikan potongan tumpeng pertama kepada pegawai termuda dan potongan tumpeng kedua di berikan kepada pegawai yang memiliki umur tertua.

Dalam kesempatan itu turut dihadiri oleh seluruh Kasi, Kasubagbin dan para pegawai Kejaksaan Negeri Bangka Selatan.

(Dolly)