oleh

Review Apbdes Kecamatan Belinyu, Mulkan Harap Maksimalkan Penyerapan Anggaran

BELINYU, DIKISNEWS.COM — Sebagai upaya untuk mendapatkan gambaran pelaaksanaan pembangunan di Desa, Kecamatan Belinyu melaksanakan Review APBDES TRIWULAN KE 3 di Rumah Dinas Camat Belinyu, Senin (14/11/2022).

Review APBDES merupakan salah satu kegiatan untuk melihat sejauh mana penyerapan anggaran dana desa yang telah di kucurkan oleh pemerintah pusat kepada desa desa yang ada di seluruh indonesia terkhususnya di Kecamatan Belinyu.

Desa merupakan ujung tombak pembangunan yang ada di kabupaten sehingga pemerintah pusat langsung mentransferkan dana untuk kegiatan kegiatan yang ada di desa supaya para kepala desa dapat membangun desa tersebut melalui dana yang telah dipersiapkan oleh pemerintah.

Bupati Bangka Mulkan SH MH dalam acara ini menjelaskan bahwa jangan sampai nanti pemerintah pusat berpendapat bahwa pemerintah dari kabupaten bangka adanya pola pembiaran tidak adanya suatu binaan dan bimbingan terutama kepada desa desa tersebut karena banyaknya dana yang tidak terealisasi.

“kami sangat berharap kepada seluruh kepala desa, tentunya yang ada di kecamatan belinyu ini untuk betul betul memaksimalkan terhadap penyerapan anggaran tersebut, jangan sampai nanti menjadi suatu catatan catatan dari pemerintah pusat bahwa sumber daya manusia kita terutama kepala desa, BPD, beserta perangkat daerah belum maksimal terhadap penyerapan anggaran tersebut”, Jelas Mulkan.

Kepala desa dan BPD diharapkan melakukan perencanaan perencanaan yang tepat sasaran sesuai dengan hasil musyawarah dusun dan musyawarah desa serta sesuai dengan RKAP yang telah sama sama disepakati sehingga perencanaan kegiatan didesa bisa terealisasi dengan baik.

Sementara itu Camat Belinyu Lingga dalam laporannya mengatakan bahwa saat ini dalam binaan kami kondisi serapan dana desa yang ada di kecamatan belinyu saat ini dalam keadaan lancar dan cukup baik.

“Rata rata serapan dana desa di triwulan ke 3 yang ada di kecamatan belinyu saat ini sekitar 75 persen bahkan ada yang hampir 90 persen dan tidak ada hambatan, baik dikelurahan maupun didesa”, Ungakap Lingga.

Dengan adanya review APBDES ini diharapkan adanya peningkatan penyerapan anggaran dana desa di triwulan berikutnya sehingga serapan dana desa bisa terserap sampai 90 persen sampai batas waktu yang telah ditentukan.

(Sumber Dinkominfotik)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *