oleh

Lecehkan Profesi Jaksa Se Indonesia, Ketua Persaja Basel Laporkan Alvin Lim Pemilik Akun YouTube Quotient TV

BANGKA SELATAN, DIKSINEWS.COM– Ketua Persatuan Jaksa Republik Indonesia (Persaja) Bangka Selatan (Basel) didampingi rekan Jaksa lainnya mendatangi Mapolres Bangka Selatan, Selasa (20/9/2022).

Kedatangan tersebut terkait dengan pelaporan terhadap Alvin Lim dan Akun YouTube Quotient TV yang diduga telah mencemarkan profesi seluruh Jaksa yang ada di seluruh Indonesia.

Dalam akun YouTube Quotient TV berdurasi 57 menit itu menayangkan bahwa Kejaksaan Sarang Mafia. Akibatnya, pada dua pekan lalu menjadi viral hingga mendapat beragam komentar

“Saya bersama Jaksa lainya telah melakukan laporan ke Satreskrim Polres Basel. Ini merupakan bentuk kekecewaan yang telah dilakukan oleh Alvin Lim dan Youtube Quotient TV karena telah merusak profesi semua jaksa,” ungkap Ketua Persaja RI Bangka Selatan, Zulkarnain Harahap.

Dia menyampaikan, tindakan yang dilakukan oleh terlapor merupakan dugaan tindak pidana pencemaran nama baik profesi maupun SARA.

Selain itu kata Zulkarnain konten tersebut tidak mendasar alias HOAX. Akibatnya telah menyinggung Jaksa yang bukan di Jakarta Selatan saja melainkan seluruh profesi Jaksa se Indonesia.

“Kata-kata itu tidak pantas disebutkan oleh Alvin dalam kontennya. Kami menjadi resah dan rugi, termasuk kami Jaksa di Kabupaten Bangka Selatan,” tegasnya.

Terkait dengan konten itu, lanjutnya jika Alvin Lim memiliki bukti yang kuat sesuai fakta dan realita tentang jaksa yang telah melakukan salah, silahkan melaporkan ke Jaksa Muda Pengawas ataupun ke Pihak Kepolisian, bukan membuat narasi melalui medsos yang berpotensi melanggar undang-undang ITE dan melecehkan profesi jaksa.

“Untuk pihak ke Polisian, kami berharap, dapat mengusut tuntas kasus tersebut demi menjaga Marwah profesi Jaksa di Indonesia,” harapnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Bangka Selatan, AKP Chandra Satria Adi Pradana saat dijumpai wartawan diksinews.com diruang kerjanya, membenarkan,pihaknya telah menerima laporan pengaduan dari Perwakilan Pengurus Persaja Bangka Selatan.

“Laporannya sudah kami terima dan akan kami rangkum untuk diteruskan ke Subdit Cyber Crime Polda Babel guna mendapat tindak lanjut karena kejadiannya ada di Jakarta,” ujarnya.

(Dolly)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *