oleh

Miliki Sabu, SH Warga Kelurahan Teladan Diringkus Polisi

TOBOALI, DIKSINEWS.COM — Lagi – lagi pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah hukum Polres Bangka Selatan diamankan Tim Cheetah Satresnarkoba Polres Basel pada Kamis (04/08/22) kemarin

Pelaku yang diamankan tersebut berinisial SH (46) merupakan warga Kelurahan Teladan Kecamatan Toboali Kabupaten Bangka Selatan.

“Penangkapan terhadap pelaku itu diketahui berawal dari informasi masyarakat bahwa di wilayah tersebut sering digunakan sebagai tempat transaksi narkotika,” Kasat Satresnarkoba Basel, Iptu Husni Afriansyah seizin Kapolres Basel AKBP Joko Isnawan

Dia menjelaskan penangkapan terhadap pelaku terjadi pada Kamis (04/08/22) sekitar pukul 13:30 wib. Di rumah pelaku polisi melakukan pengrebekan dengan didampingi RT setempat dan menemukan barang bukti berupa dua paket narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,31 gram.

“Selain menemukan barang bukti 2 paket sabu, kita juga turut mengamankan barang bukti lainnya, selembar tisu, 1 buah kopiah dan 1 unit Handphone Nokia berwarna biru,” ucapnya.

Akibat kejadian tersebut lanjutnya, tersangka dan barang bukti lainnya langsung dibawa ke Mapolres Bangka Selatan guna Pemeriksaan lebih lanjut.

Atas perbuatannya tersangka akan dikenakan pasal 114 ayat 1 Jo pasal 132 ayat 1 atau pasal 112 ayat 1 Jo pasal 132 ayat 1 UU RI No 35 Tahun 2009 tentang narkotika.

(Dolly)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *