oleh

Bawa Sajam Saat Nongkrong, Dua Pemuda Di amankan Tim Panther Satreskrim Polres Basel

BANGKA SELATAN, DIKSINEWS.COM — Dua pemuda warga Kecamatan Toboali Kabupaten Bangka Selatan harus berurusan dengan Tim Panther Satreskrim Polres Bangka Selatan. Mereka diamankan lantaran kedapatan membawa Senjata Tajam (sajam) saat sedang nongkrong.

Dua pemuda itu adalah MG (27) warga Gang Flamboyan Kelurahan Teladan Toboali dan DD (22) warga Jalan Jenderal Sudirman Toboali di amankan saat tim sedang melakukan giat patroli.

“Mereka ini terpaksa kita amankan karena kedapatan membawa sajam saat sedang nongkrong. Mereka diamankan di lokasi dan waktu yang berbeda,” jelas Kasatreskrim Polres Bangka Selatan, AKP Chandra Satria Adi Pradana, Jumat (15/07/22).

Dia menjelaskan MG (27) diamankan di Jalan Damai Kelurahan Tanjung Ketapang, Toboali Bangka Selatan pada Kamis (14/07/22) sekitar pukul 00.30 WiB.

“Dari tangan MG ini ditemukan satu bilah senjata tajam jenis pisau terbuat dari besi dengan panjang 25 cm bergagang kayu berwarna Coklat yang diselipkan di pinggang,” kata AKP Chandra.

Lanjutnya, untuk penangkapan terhadap pelaku kedua yakni DD (22) diamankan sekitar pukul 02.00 Wib di Jalan Jenderal Sudirman Toboali Kabupaten Bangka Selatan.

“DD ini sempat melarikan diri saat dilakukan pemeriksaan. Dari tangan DD kita amankan berupa 1 buah samurai ,” terangnya.

Saat ini kedua pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polres Bangka Selatan guna penyelidikan lebih lanjut.

“keduanya disangkakan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 Ayat 1 UU Darurat No 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam,” pungkasnya.

(Dolly)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *