* 7 Napi dari Dua Lapas di Tetapkan Sebagai Tersangka
BANGKA SELATAN, DIKSINEWS.COM — Polres Bangka Selatan melalui Satuan Reserse Narkoba Polres Bangka Selatan berhasil ungkap jaringan narkotika antar Lapas.
Masing-masing Lapas itu adalah Lapas Sustik Pangkalpinang dan Lapas Bukit Semut Sungailiat, Rabu (13/07/22).
Dipimpin langsung Kasat Narkoba Polres Bangka Selatan, Iptu Husni Apriansyah. Polisi berhasil menetapkan tujuh narapidana dan tetapkan sebagai tersangka diantaranya FR, AG, PY, SP, YG, BJ Napi di Lapas Sustik Pangkalpinang dan AON Napi di Bukit Semut.
Dalam kasus ini, napi berinisial SP penghuni Lapas Sustik Pangkalpinang harus menjalani proses hukum dengan dua perkara dalam kasus narkoba.
“Keberhasilan dalam pengungkapan sindikat ini tidak terlepas dari sinergitas Satresnarkoba Polres Basel bersama dengan pihak Lembaga Pemasyarakatan (LP), ” ungkap Iptu Husni yang menjabat sebagai Kasat Narkoba Polres Bangka Selatan sejak 13 Oktober 2021 lalu.
Dia menyampaikan bahwa memberantas pelaku atau penyalahgunaan narkoba merupakan salah satu komitmen Satuan Reserse Narkoba Polres Bangka Selatan. Oleh karena itu pihaknya berharap Bangka Selatan bersih dari narkoba.
“Kita ketahui bersama narkoba di Bangka Selatan bisa dikatakan sangat merajalela,” ucap dia.
Lanjutnya, terkait dengan kasus ini bahwa untuk mengungkapkan kasus narkotika pada jaringan Lapas sangatlah sulit. Oleh sebab ituĀ berkat sinergitas dan komitmen yang kuat, alhamdulillah jaringan narkotika antar lapas bisa terungkap.
(Dolly)