BANGKA TENGAH DIKSINEWS.COM — Pendayagunaan Koramil Model Kodim 0413/Bangka semester l Tahun 2022 secara resmi di buka oleh Dandim 0413/Bangka Kolonel Inf Denny Noviandi bertempat di lapangan apel Makoramil 413-04/Koba ,Kecamatan Koba Bangka Tengah, Kamis (30/06/2022).
Dandim 0413/Bangka dalam amanatnya mengatakan kebijakan pimpinan TNI AD telah dituangkan dalam program kerja dan anggaran yang sudah dilaksanakan oleh Kotama kewilayahan maupun ousat serta jajaran TNI AD lainnya, demikian pula yang terkait dengan bidang teritorial yang sedang berjalan sampai saat ini.
“Keberhasilan pencapaian sasaran sesuai dengan kebijakan pimpinan TNI AD di pengaruhi boleh sosialisasi dan penyampaian informasi kebijakan pimpinan kepada satuan Komandon Kewilayahan dan jajarannya melalui kegiatan penataran Babinsa. ucapnya
Diharapkan aparat komando kewilayahan setingkat Bintara dan Tamtama dan Bintara dapat memahami, menjabarkan dan melaksanakan serta mensosialisasikan kegiatan binter yang lebih aplikasi sesuai tuntutan situasi dan kondisi saat ini,
Sambungnya,disamping itu merupakan sarana untuk meningkatkan kemampuan dan menyamakan visi, persepsi serta interpretasi dalam menyikapi permasalahan-permasalahan yang timbul dilapangan dalam penyelenggaraan kegiatan Binter maupun berkaitan dengan pelaksanaan tugas membantu masyarakat dalam mengamankan, membangun, memelihara, meningkatkan dan memantapkan kemanunggalan TNI – Rakyat.
Kita cermati bersama, bahwa perkembagan di wilayah kepulauan Bangka saat ini sangat konflik dengan isu aliran sesat, penyimpangan minyak subsidi, ilegal loging, ilegal mining/tambang inkonvensional yang semuanya menjurus kepada ketahanan nasional.ujarnya
Ia katakan,Kondisi wilayah pulau bangka saat ini sedang menghadapi berbagai macam persoalan yang bersumber pada penegakan hukum, masalah keamanan dan masalah kesejahteraan masyarakat di tengah kondisi perekonomian masyarakat pulau bangka yang sedang mulai membaik.
Berbagai permaslahan tersebut di atas dapat mengakibatkan menurunkan kepercayaan masyarakat kepada aparat penegak hukum maupun pemerintah, bahkan dapat menjadi faktor kerawanan potensial, rasa ketidakadilan dan ketidakpercayaan begiti mudah memprovokasi dan mengubah masyarakat awam menjadi anarkis sehingga memicu terjadinya konflik sosial, baik secara Horizontal, Komunal maupun Vertikal ,” pungkas Dandim dalam amanatnya.
(To²k)