oleh

Mediasi antara Warga RT 02 Dusun Gusung dan Perusahaan Tambak Udang Belum Ada Hasil

BANGKA SELATAN, DIKSINEWS.COM — Mediasi antara PT Sumber Bangka Multiarta (SBM) bersama warga RT 02 Dusun Gusung Kelurahan Rias Kabupaten Bangka Selatan yang berlangsung di Aula Desa Rias terkait permasalahan tambak udang di wilayah itu hingga kini belum menemukan titik terang, Jumat (08/06/22).

Camat Toboali, Anshori mengatakan mediasi dilakukan agar permasalahan yang terjadi antara warga Dusun Gusung Desa Rias bersama perusahaan tambak udang di wilayah tersebut bisa terselesaikan.

Namun dalam hal ini kata Anshori mediasi yang digelar di Aula Desa Rias hari ini belum menemukan hasil yang diinginkan oleh masyarakat setempat.

“Mediasi tidak membuahkan hasil begitu juga pihak perusahaan belum bisa memberikan jawaban atas keinginan masyarakat setempat,” ucap Anshori.

Terkait hal itu kata Anshori kemungkinan ada miskomunikasi antara warga dengan warga setempat terkait kesepakatan sebelumnya yang dilakukan oleh pihak perusahaan.

Dan selain itu, ada kemungkinan dari pihak perusahaan tidak memberikan hak sepenuhnya kepada masyarakat sesuai perjanjian awal sebelum perusahaan tersebut berjalan.

“Disini kita harapkan, pihak perusahaan bisa mengabulkan keinginan masyarakat.Nanti dibantu pihak Desa dan Ketua PPM akan membicarakan ini ke Direktur Perusahaan,” katanya.

“Kepada masyarakat agar menenangkan diri, jangan sampai ada kejadian yang melanggar hukum . Kita tunggu nanti sampai hasil kesepakatan itu bisa terpenuhi,” sambungnya

Sementara, Humas perusahaan, PT SBM, Satibi terkait hal ini dirinya belum bisa memberikan keputusan atas tuntutan yang disampaikan oleh masyarakat. Sebab, menurut dia keputusan ada didalam pimpinan perusahaan karena dirinya sendiri adalah sebagai karyawan di perusahaan tersebut.

“Terkait tuntunan masyarakat tadi nanti akan saya sampaikan kepada pimpinan. Apapun hasilnya nanti akan saya sampaikan kepada pihak Desa,” ujarnya.

Ditempat yang sama Ketua Rt 02 Dusun Gusung, Idrus yang mewakili masyarakat setempat mengatakan bahwa pihaknya hanya minta agar perusahaan tidak menggarap di permukiman warga terutama di belakang rumah warga.

“Bau yang tak sedap dikhawatirkan akan menggangu lingkungan kami. Selain itu suara alat berat yang terlalu berisik. Jadi, kami harap tuntutan kami ini segera dikabulkan oleh pihak perusahaan,” ucapnya.

“Jika tuntutan ini tidak dikabulkan, jangan pernah untuk melakukan aktivitas di wilayah Dusun Gusung Desa Rias,” imbuhnya.

(Dolly)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *