Bangka, DiksiNews.com – Hingga saat ini kasus dugaan korupsi atas penambangan yang terjadi di Jalan Laut, Kampung Pasir, Sungailiat masih belum selesai. Meskipun kasus yang diperkirakan merugikan negara sebesar 37 milyar ini sudah dalam penanganan oleh pihak Kejaksaan Tinggi Negeri Babel, sepertinya terkesan lambat dalam penanganan.
Yang mana, kasus tersebut menyeret beberapa nama dan juga salah satu organisasi kemasyarakatan yakni Indonesia Bekerja (Inaker).
Menanggapi hal ini, Ketua PD Inaker Propinsi Bangka Belitung Aboul A’la Almaududi turut angkat bicara bahwa dirinya menyatakan prihatin atas dugaan kasus korupsi tambang inkovesional di Jalan Laut.
“Oleh sebab itu, saya selaku Ketua PD Inaker Provinsi Babel meminta kepada Kajati Babel untuk segera menuntaskan kasus ini karena dalam narasi berita yang berkembang ada penyebutan nama organisasi Inaker,” tegasnya, Minggu (5/6/2022).
Ia pun menjelaskan jika pihaknya tidak mengetahui sama sekali terkait dugaan korupsi yang membawa nama Inaker dalam kegiatan penambangan dilokasi Jalan Laut.
“Kita meminta juga kepada PJ Gubernur Babel dan Kapolda Babel untuk membantu menyelesaikan kasus ini. Kami mohon kepada PJ Gubernur Babel dan APH untuk segera menuntaskan kasus ini, jangan menjadi permasalahan ini menjadi bola liar dan berlarut-larut ini demi menjaga kondusifitas di Bumi Serumpun Sebalai,” harapnya.
Aboul A’la Almaududi menegaskan bahwa telah berkoordinasi dengan Pengurus Pusat Inaker dan akan terus memantau perkembangan kasus dugaan korupsi penambangan Jalan Laut hingga tuntas.
“Jika nanti dalam proses penyelidikan dan penyidikan ada keputusan inkrah terhadap oknum pengurus Inaker maka PD Inaker Babel akan mengambil langkah dan sikap tegas terkait hal tersebut,” pungkasnya.