PANGKALPINANG, DIKSINEWS.COM — Aksi nekad para penambang di wilayah Kota Pangkalpinang akhir-akhir ini sudah semakin berani dan sangat meresahkan. Padahal pagi tadi ditempat tersebut baru saja pihak Krimsus Polda Babel melakukan penertiban di lokasi belakang perumahan Citraland Air Itam.
Tampaknya tak membuat ngeri dan takut bagi para koordinator tambang dan para pelaku tambang yang beroperasi di wilayah pesisir sepadan pantai Perepat Mati Air itam, Rabu (1/6/2022).
Pantauan Jejaring media ini dilapangan sore hari tampak belasan unit ponton apung yang melakukan penambangan timah ilegal menggunakan ponton TI apung dan Ti Tungau di kawasan sepadan pantai Perepat Mati Air Itam, Kec. Bukit Intan, Kota Pangkal Pinang, Kepulauan Bangka Belitung.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun dilapangan bahwa para penambang di sepadan pesisir pantai Perepat Mati tersebut adalah sebagian warga Air Itam, dan untuk hasil tambang ilegal itu sebagian besar dibeli oleh anak buah bos AT .
” Yang nambang adalah warga sekitar, dan timahnya dibeli oleh anak buahnya bos AT, ada koordinasi juga ke wartawan dan oknum anggota ,” ujar DN kepada jejaring media ini.
DN juga mengatakan bahwa penambang ada menyetorkan hasil dari tambang tersebut kepada oknum wartawan dan oknum APH, namun saat ditanya siapa oknum wartawan dan oknum anggota tersebut DN memilih diam dan tak menjawab pertanyaan wartawan.
“Kalau oknum wartawan dan oknum anggotanya silahkan cari tau sendiri Pak,” jawabnya singkat.
Penyelusuran jejaring media ini, bahwa lokasi beraktifitas tambang timah ilegal jenis Ti apung dan Ti Tungau di sepadan pantai Perepat Mati tersebut, diketahui adalah lokasi sepadan pesisir pantai tersebut di tahun 2020 lalu pernah ditanami 300 bibit pohon mangrove/bakau oleh Polres Pangkalpinang, saat itu Kapolresnya adalah AKBP Iman Risdiono.
“Ini bagian dari program Polri Peduli Penghijauan. Ada 300 pohon mangrove yang kami tanam , ” kata Kapolres Pangkalpinang, AKBP Iman Risdiono Septana seperti dilansir oleh sejumlah media online saat itu.
Sementara itu, AKBP Iman Risdiono saat dikonfirmasi melalui pesan aplikasi WA (whatsApp), mantan Kapolres Pangkalpinang membenarkan bahwa lokasi tersebut tempat penanaman 300 pohon mangrove atau bakau program Polri peduli penghijauan.
Jejaring media ini meninformasikan sekaligus mengkonfirmasi kepada Kapolres Kota Pangkalpinang AKBP Dwi Budi Murtiono terkait beraktifikasnya penambangan timah ilegal Ti apung dan Ti Tungau mengakibatkan rusaknya ratusan pohon mangrowe yang telah ditanam oleh pihak Polres Kota Pangkalpinang tahun 2020.
Entah tahu atau tidak adanya aktifitasnya penambangan timah ilegal dikawasan sepadan pantai Perepat Mati Air Itam tempat ditanamnya ratusan bibit pohon, AKBP Dwi Budi Murtiono hanya menjawab dengan kiriman sticker seseorang berdiri dengan membungkukkan badan dengan tertulis kata terima kasih.
Sekedar informasi, bukan rahasia umum lagi beraktifitas penambangan timah ilegal wilayah kota Pangkalpinang, jika masyarakat atau para penambang berani menambang secara ilegal tanpa rasa takut melawan aturan hukum, tentunya ada peran para cukong timah atau disebut kolektor timah yang berani membeli atau menampung hasil produksi pasir timah dari para penambangan Ti apung, dan disinyalir ada dana koordinasi yang mengalir ke oknum aparat penegak hukum (APH) setempat yang memberi jaminan keamanan dan kelancaran dalam menambang pasir timah. (KBO-BABEL)