BANGKA SELATAN, DIKSINEWS.COM — Masyarakat Tanjung Ketapang, Batu Kapur, Merbau, Desa Rias dan Gusung melakukan konsolidasi menolak keras aktifitas pertambangan pasir timah dengan menggunakan Ponton Isap Produksi (PIP).
Sebelumnya aktivitas kegiatan tersebut sudah dilakukan sosialisasi oleh PT Timah dan masyarakat yang menyetujui atas berjalannya aktifitas PIP tersebut.
Dalam kegiatan aksi yang berlangsung di Pantai Klisut itu turut dihadiri Kaling VI Kel Tanjung Ketapang, Ketua RT IV beserta warga, Nelayan Merbau, Nelayan Alur Temayang, Seluruh kelompok Tani Sawah Desa Rias beserta anggota, PEMDES Desa Rias, Tokoh Masyarakat Dusun Gusung, Nelayan Tanjung Ketapang, Nelayan Batu Kodok dan Pelaku Usaha Kuliner Pantai Kapur juga masyarakat umum Basel.
Ketua Nelayan Batu Perahu, Joni Zuhri mengatakan bahwa pihaknya kali ini bersama kawan-kawan mengundang semua pihak terkait penolakan aktifitas PIP yang akan beraktivitas di laut Merbau.
Dalam kegiatan ini kata Joni semua yang hadir menolak keras jika dilaut Merbau dijadikan pertambangan PIP.
“Ini hak masyarakat, dan aturan yang memaksa bukan keinginan masyarakat baik dalam aturan pertambangan ataupun aturan lingkungan hidup,” ucapnya.
“Terkait dengan informasi rencana kegiatan usaha seharusnya di umumkan pada masyarakat publik. Dan kami pun telah pernah memberikan saran baik secara lisan maupun tulisan,” sambung dia.
Dia menjelaskan bahwa sampai saat ini adat dan tradisi sebagai masyarakat pesisir yang mencari nafkah di laut secara turun temurun, boleh dikatakan seperti menyungkur dan itu merupakan adat tersendiri di daerah. Oleh karena nya kata dia pihaknya selalu berupaya mempertahankan tradisi itu.
“Intinya tujuan untuk menolak keras segala aktifitas tambang didaerah laut Merbau sampai Gusung, walaupun perusahaan yang melakukan aktifitas tambang PIP tersebut warga masyarakat Basel, ” ujarnya.
Lanjutnya, dia menghimbau kepada masyarakat dan teman – teman yang ikut menolak aktifitas tambang ini jangan terprovokasi dari isu yang beredar.
Namun jika kalau memang aktifitas tambang PIP ini berjalan maka pihaknya akan melakukan perlawanan.
Di kesempatan yang sama Kepala Lingkungan 06 Kelurahan Tanjung Ketapang, Noviar mengatakan bahwa warganya menolak keras adanya tambang di wilayah laut Tanjung Ketapang, Merbau dan sekitarnya.
Kata Noviar bahwa pihak secara bersama-sama telah menulusuri tentang adanya masyarakat Merbau yang menyetujui adanya aktifitas tambang dan telah mengikuti sosialisasi beberapa hari lalu.
Dan menurut Noviar masyarakat yang menyetujui aktivitas tambang tersebut hanya beberapa orang , dan itu hanya warga RT 03 Merbau.
“Jika dibandingkan masyarakat yang setuju dan yang menolak, itu lebih banyak masyarakat yang menolak,”jelasnya.
Sementara Kepala Lingkungan 04 Kelurahan Tanjung Ketapang , April juga menyampaikan bahwa pihaknya berharap kepada Pemerintah Daerah agar mengambil sikap, turun tangan untuk mendukung dan menjaga Laut Basel sesuai dengan kewenangan sebagai Kepala Daerah Basel.
“Untuk Pemegang Izin Usaha Pertambangan IUP pihak PT Timah Tbk. Kami berharap jangan mengeluarkan izin kepada pihak perusahaan yang ingin melakukan aktifitas tambang di wilayah laut Tanjung Ketapang dan sekitarnya, karena semua masyarakat menolak keras aktivitas tersebut, ” pungkasnya.
(Dolly)