20 Unit Ponton CV Timor Ramelau dalam Waktu Dekat akan Beroprasi di Laut Merbau

BANGKA SELATAN, DIKSINEWS.COM – CV Timor Ramelau dalam waktu dekat akan melakukan kegiatan penambangan pasir timah di wilayah izin Usaha Pertambangan (WIUP) PT. Timah Tbk di perairan laut Merbau Kelurahan Tanjung Ketapang Kabupaten Bangka Selatan.

PT. Timah Tbk, bersama mitra kerjanya juga telah melakukan sosialisasi bersama masyarakat Merbau yang terdampak. kegiatan sosialisasi ini dilaksanakan di Kantor Pengawas Produksi (Kawasprod) IV PT. Timah Tbk Toboali, Selasa, 17 Mei 2022 serta dihadiri POLRl/TNI, Camat Toboali, LSM dan masyarakat Merbau yang terdampak.

Ronata perwakilan dari Unit Laut Bangka PT. Timah Tbk menyampaikan bahwa waktu dekat ini CV Timor Ramelau akan segera melakukan penambangan pasir timah di wilayah perairan laut Merbau, Temayang dan laut Rias, Kelurahan Tanjung Ketapang di WIUP milik PT. Timah Tbk.

Dan ini juga merupakan dukungan dari masyarakat Merbau yang terdampak, untuk masalah pro dan kontra itu sudah hal biasa. Karena kami bekerja sesuai dengan WIUP kami dan dukungan dari masyarakat yang pro.

“Kami juga minta dukungan dari pihak, Polri, TNI, masyarakat yang terdampak, Pemerintah Daerah dan pengamanan dari PT. Timah jika nanti aktifitas tambang ini sudah bekerja, agar semua menjadi kondusif,”jelasnya.

“Maka hari ini ini kita seacara transaparan dan terbuka memaparkan dengan masyarakat, Pihak CV. Timor Ramelau, LSM, dan juga pihak TNI/POLRI, Pemerintah Daerah, terkait masalah kompensasi, tanya jawab dan juga masalah peraturan -peraturan dalam bekerja,” pungkasnya.

“Pemilik CV Timor Ramelau, Hercules di kesempatan yang sama mengatakan bahwa kali ini di dampingi pihak PT. Timah Tbk pihaknya melakukan sosialisasi dengan masyarakat Laut Merbau yang terdampak.

Dia juga menyampaikan bahwa pihaknya melakukan dengan transparan dan tanya jawab dimana lokasi yang mau akan di tambangkepada masyarakat laut Merbau, LSM dan para nelayan laut Merbau dan di saksi oleh Camat Toboali, Polri dan TNI.

“Masyarakat setempat pun menyetujui kalau pihak PT. Timah Tbk melakukan pekerjaan tambang PIP yang akan dikasih kepercayaan kepada kami untuk uji coba dimana lokasi yang bersinergi kepada masyarakat dan masyarakat pun juga mendukung atas kegiatan penambangan pasir timah di wilayah mereka,” jelasnya.

Jika Kompensasi untuk masyarakat jelas untuk masyarakat pesisir pantai yang terdampak dan warga kampung yang berhak menerima.

Ia pun mengatakan nantinya kedepan akan memberikan kompensasi dengan transparan dan akan di saksi oleh pihak – pihak TNI/POLRI dan juga pihak terkait.

Kalau masyarakat yang di wilayah laut lain yang tidak setuju berarti kita tidak akan menambang diwilayah laut itu dan kami pun tidak akan memberikan kompensasi kepada mereka.

Dia menambahkan ntuk masalah oprasi kegiatan penambangan pasir timah InsyaAllah akan dilaksanakan dalam waktu dekat ini, dan untuk masalah ponton berapa unit yang akan bekerja itu sesuai dengan SPK, untuk sementara ini sebanyak 20 unit ponton sesuai denga perivikasi.

“Kami disini juga mendapatkan sanksi tegas bila ada kecurangan dalam bekerja dan semua pihak terkait yang menyetujui tambang ini beroprasi pun juga telah mengetahui peraturan – peraturan yang telah di paparkan pihak PT. Timah Tbk,” kata dia.

“Jika terjadi pelanggaran maka SPK kami akan di cabut, jadi kami harus bekerja keras jangan sampai ada terjadi penyelewengan atau penggelapan pasir timah oleh para penambang,” tutupnya.

 

(Dolly)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *