oleh

Sekda Pangkalpinang Sidak ke Tempat Pelayanan Publik Pasca Libur Lebaran Idul Fitri

PANGKALPINANG, DIKSINEWS.COM — Sekretaris Daerah Kota Pangkalpinang, Radmida Dawam menggelar sidak dibeberapa tempat pelayanan publik di Pemerintah Kota Pangkalpinang pasca libur lebaran idul fitri 1443 H/2022 M , Senin (09/05/22).

Tempat pelayanan publik yang didatangi tersebut masing-masing Dinas PTSP dan Naker Kota Pangkalpinang maupun Disdukcapil Kota Pangkalpinang.

“Kami melakukan sidak setelah libur bersama pada Idul Fitri tahun ini. Alhamdulillah seluruh pegawai khususnya di pelayanan publik sudah hadir semua. Tidak ada lagi yang berada di luar daerah,” kata Sekda.

Dia menyampaikan bahwa jika terdapat ASN yang tidak masuk kerja tentunya akan dikenakan sanksi berdasarkan PP Nomor 94 Tahun 2021.

“Jika ada temuan yang pasti akan kita berikan sanksi. Tetapi, sepanjang kami monitor terlihat sudah hadir semua. Untuk sanksi-nya kami berikan PP94 tentang disiplin pegawai. Karena sudah ada instruksi dari pusat,” ucapnya.

Dia menambahkan bahwa tidak hanya di bagian pelayanan yang dilakukan sidak namun hal ini berlaku kepada seluruh ASN yang ada di Pemkot Pangkalpinang.

“Tidak hanya di bagian pelayanan saja, namun untuk semua ASN. Dalam hal ini kami lebih mengutamakan pelayanan, karena ini berhubungan dengan masyarakat langsung. Jadi mereka harus sudah standby semua mulai hari ini,” pungkasnya.

Kegiatan sidak tersebut, selain diikuti Sekda Kota Pangkalpinang, Radmida Dawam, juga diikuti Kepala BKPSDMD Kota Pangkalpinang, Erwandy, serta para Assisten.

(Red)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *