Rencana Kerja Penambangan Pasir Oleh PT. AJS Terus Tuai Kritik, Nelayan Turut Bersuara

Bangka, DiksiNews.com – Rencana kerja penambangan pasir yang akan dilakukan oleh PT. Adara Jala Samudera di Kawasan Muara Air Kantung terus menuai perhatian dari sejumlah tokoh baik dari organisasi kemasyarakatan, lembaga sosial masyarakat, kepemudaan hingga nelayan.

Dimana satu hari yang lalu, Ratno Mapiwali salah satu tokoh Pemuda Pesisir mengatakan keprihatinannya atas kondisi alur muara Kantung Sungailiat yang saat ini sangat memprihatikan dan terkesan terbengkalai. Menurut Ratno, jangankan kapal bisa masuk dan keluar alur muara, perahu nelayan pun untuk bisa keluar dari alur muara sangat lah sulit, harus menunggu air pasang terlebih dahulu. Dan lebih mirisnya lagi dengan telah di terbitkannya surat IUP ekplorasi untuk penambangan pasir kepada salah satu perusahaan.

Ditegaskan oleh Ratno Mapiwali jika pemerintah pusat dan daerah seharusnya fokus saja untuk melakukan pendalaman dan pelebaran alur muara air kantung Sungailiat. Bukan justru dengan mengeluarkan ijin penambangan pasir, untuk penambangan pasir di laut sendiri sudah jelas dilarang. Sebagaimana telah di atur dalam undang-undang republik indonesia nomor 27 tahun 2007. Dan direvisi menjadi undang-undang republik Indonesia nomor 1 tahun 2014 tentang pengelolaan wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil.

“Penambangan pasir tidak selayaknya dilakukan di muara air kantung Sungailiat. Karena di situ ada ojek wisata pantai rambak dan perguruan tinggi politeknik manufaktur (Polman) timah. Serta terhubung langsung dengan pelabuhan perikanan nusantara (PPN),” terang Ratno.

Sementara itu salah satu nelayan Sungailiat, Kandar menyebutkan bahwa dirinya mewakili masyarakat nelayan di Sungailiat sangat terkejut dengan adanya rencana penambangan pasir yang akan dilakukan oleh PT Adara Jala Samudera di muara air kantung Sungailiat. Dengan adanya surat ijin yang diberikan oleh ESDM terhadap pengerjaan penambangan pasir di muara air kantung Sungailiat, kabupaten Bangka.

“Sebagai nelayan kita tidak menginginkan adanya penambangan pasir, apabila alur muara air kantung tidak dilalui kapal dengan lancar. Pada saat sekarang ini pun jangankan kapal yang di atas 10 GT yang lewat, dibawa 10 GT pun sangat susah untuk keluar masuk alur muara air kantung Sungailiat,” terangnya, Sabtu (7/5/2022).

Ia menambahkan, apabila saat sekarang ini kondisi alur muara air kantung sendiri sangat miris dan terjadi pendangkalan. Menurutnya, perahu yang mau bersandar di alur muara sendiri tidak bisa masuk karena harus menunggu kondisi air pasang tinggi baru perahu bisa masuk. Mewakili nasib nelayan, dirinya menolak adanya rencana penambangan pasir tersebut.

“Jadi kami menghimbau kepada siapapun, baik pemerintah daerah ataupun perusahaan swasta yang memang diberikan ijin untuk melaksanakan eksplorasi terhadap penambangan pasir di muara air kantung Sungailiat, tolong untuk fokuskan terlebih dahulu pada pendalaman alur muara, apabila alur muara tidak dikerjakan dan ternyata adanya aktivitas diluar dari pendalaman alur muara tersebut seperti penambangan pasir ini,  kami dari masyarakat nelayan wajib untuk menolak kegiatan tersebut. Karena tidak berimbas pada kepentingan nelayan kita,” tutup Kandar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *