Bangka, DiksiNews.com – DPRD Kabupaten Bangka menggelar rapat sidang paripurna dengan agenda menerima Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Bangka tahun 2021 serta penyampaian laporan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tahun 2022, Selasa (26/4/2022).
Ketika memimpin rapat paripurna Ketua DPRD Bangka Iskandar menyampaikan bahwa LKPJ Bupati Bangka tahun 2021 itu jika sebelumnya telah disampaikan melalui rapat paripurna tanggal 28 Maret 2022 yang lalu. Dan hasilnya laporan tersebut sudah ditindaklanjuti dengan dibentuk pansus satu, dia, tiga dan empat. Yang mana pansus yang telah dibentuk itu berfungsi untuk melakukan pembahasan dan memonitoring terhadap LKPJ Bupati tersebut.
“Sekarang seluruh pansus sudah melakukan penetapan rekomendasi yang dituangkan dalam keputusan DPRD yang nantinya akan dijadikan penyusun perencanaan kerja untuk tahun berikutnya,” jelas Iskandar.
Kemudian ia menambahkan jika di sidang paripurna kali ini Bupati Bangka juga akan menyampaikan sebanyak 3 usulan rancangan peraturan daerah tahun 2022, dan nantinya Raperda tersebut akan ditindaklanjuti pihaknya sesuai dengan mekanismenya dan wewenang DPRD.
“Kita harapkan usulan Raperda nantinya tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan serta kepentingan umum sehingga tidak dapat dilaksanakan dengan lancar. Serta nantinya mampu memberikan perhubungan sebagai penyelenggaraan pemerintah daerah dan masyarakat di lingkungan pemerintahan Kabupaten Bangka,” paparnya.
Semenjak itu Bupati Bangka, Mulkan dalam sambutannya mengucapkan terimakasih kepada seluruh pansus yang telah melakukan pembahasan dan monitoring ke lapangan atas LKPJ yang pihaknya berikan. Pasalnya, saat ini setiap pansus telah menghasilkan sejumlah rekomendasi dan catatan strategis yang nantinya dijadikan sebagai bahan penyempurnaan dalam penyelenggaraan pembangunan pemerintah daerah di tahun berikutnya.
“Dari beberapa rekomendasi itu nantinya akan dijadikan bahan perumusan kebijakan penyelidikan pemerintah dan pelaksanaan pembangunan demi meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Kami telah perintahkan kepada seluruh kepala dinas agar turun langsung ke lapangan untuk melakukan pengawasan dan perbaikan secara menyeluruh,” jelasnya.
Mulkan juga memaparkan bahwa pihaknya pada kesempatan itu juga menyampaikan 3 Raperda, diantaranya Raperda penyelenggara teknologi informasi dan komunikasi, kedua Raperda kabupaten layak anak dan ketiga Raperda pengelolaan dan penyelenggara tempat pelelangan ikan.
“Saya harapkan dari tiga Raperda yang diusulkan tersebut dapat disetujui dan ditetapkan sebagai peraturan daerah di Kabupaten Bangka,” tutup Bupati Bangka.