Pansus Pengelolaan Keuangan Daerah Gali Informasi Di Bangka Tengah

BANGKA TENGAH, DIKSINEWS.COM— Guna pengumpulan data, informasi serta masukan, sebagai bahan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (raperda) tentang pengelolaan Keuangan daerah, tim Panitia khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, bertandang ke Unit Pelaksana Teknis (UPT) Bakuda Wilayah Kabupaten Bangka Tengah.

 

Tim Pansus yang dikomandoi oleh Wakil ketua Pansus Ferdiansyah, beserta anggota, Dede Purnama Alzulami, Toni Purnama, Matzan, Dodi Kusdian dan Yoga Nursiwan. Langsung disambut baik oleh Kepala Unit Pelaksana Teknis Bakuda Bangka Tengah, Rezania Saputra, beserta jajaran pegawai UPT Bakuda bangka tengah.

 

Wakil ketua Pansus Ferdiansyah, mengatakan, kunjungan tim pansus ke UPT Bakuda bangka tengah dalam rangka melakukan pengumpulan data-data dan masukan sebagai pembahasan Rancangan peraturan daerah (Raperda) pengelolaan keuangan daerah.

 

” Jadi apa saja yang menjadi masukan dari UPT Bakuda bangka tengah, nanti akan kami godok di dalam Pansus “, kata, Ferdiansyah Legislator dari fraksi Gerindra, di kantor UPT Bakuda Wilayah Kabupaten Bangka Tengah, selasa (26/04/2022).

 

Ditambahkan nya, data-data dan masukan yang didapatkan nanti akan dibahas bersama tim pansus untuk dijadikan sebuah regulasi. Sehingga diharapkan, regulasi tersebut dapat mempermudah dalam bekerja dan meningkatnya Pendapatan Asli daerah (PAD).

 

“intinya, regulasi itu mempermudah kita dalam bekerja, mempermudah dalam penerimaan pajak maupun penerimaan lainnya yang bisa meningkatkan PAD dan pengelolaan keuangan daerah kita kedepan supaya lebih baik dari sebelumnya”, terangnya.

 

Sementara itu, Kepala Unit Pelaksana Teknis Bakuda Bangka Tengah, Rezania Saputra, menyambut baik dan mengapresiasi atas kunjungan tim Pansus DPRD Babel ke UPT Bakuda Bangka Tengah.

 

” Dengan adanya kunjungan ini, apa yang telah kami sampaikan itu semoga dapat terealisasi”, katanya.

 

Menurutnya, banyaknya plat nomor kendaraan luar daerah yang ada di bangka belitung akan mempengaruhi pendapatan yang bersumber dari pajak kendaraan bermotor bagi pembangunan daerah.

 

” Masih banyaknya Plat Luar di daerah kita ini, PAD nya itu tidak masuk ke Provinsi kita. Dengan adanya nanti aturan yang mengatur plat luar itu mudah-mudahan dapat meningkatkan PAD di Provinsi Bangka Belitung”, harapnya.

(Rel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *