Bangka, DiksiNews.com – Maraknya kegiatan penambangan rakyat di Perairan Matras oleh masyarakat saat ini di nilai sangat membantu masyarakat di masa pandemi Covid-19, walaupun aktivitas tersebut sedikit mengganggu tapak wisata matras.
Penambangan di Perairan Matras tidak jarang mendapat tindakan tegas penertiban oleh pihak pengamanan PT. Timah dan pihak kepolisian setempat. Sementara kabar yang di dapat dari media di lapangan perjuangan untuk sampai terbitnya SPK dari pihak PT. Timah ini tidak luput dari konsep yang di sampaikan saudara Gustari selaku Ketua Forum Pemerhati Pertambangan Perkebunan dan Kehutanan Daerah (FP3KD) Bangka.
Saat di hubungi awak media melalui telepon, Gustari nyatakan kepedulian dan keprihatinan dengan kondisi ekonomi saat ini dimana masyarakat khususnya para nelayan yang saat ini harus beralih profesi sebagai penambang. Akan tetapi kegiatan penambangan yang dilakukan di Perairan Matras terkendala dengan zonasi wisata.
Pasalnya permasalahan tersebut selayaknya harus diselesaikan melalui rapat dengar pendapat antara pihak legislatif, eksekutif karena wilayah tersebut terbagi beberapa zona seperti perikanan, pariwisata dan pertambangan yang masuk iup milik PT. Timah maupun swasta.
“Kegiatan penambangan rakyat di Perairan Matras ini dulunya mendapatkan penolakan dari para nelayan Matras, namun seiring berjalannya waktu ada perubahan sikap dari para nelayan yang akhirnya mendukung kegiatan tersebut,” ujar Gustari, Sabtu (9/4/2022).
Melihat kondisi saat ini, dirinya mengharapkan agar beberapa pihak CV yang nantinya diberikan ijin menambang di Perairan Matras dapat menghargai perjuangan dari para nelayan.
Sementara itu, Kapolres Bangka AKBP Indra Kurniawan SH, S.Ik, M.Si melalui WhatsApp menyebutkan bahwa tugas kepolisian adalah untuk menjaga ketertiban dan keamanan.
“Kami harus menciptakan kondisi yang kondusif di masyarakat melalui edukasi dan pengayoman agar masyarakat dapat bekerja sesuai dengan aturan yang berlaku,” tukasnya.