PANGKALPINANG, DIKSINEWS.COM — Bulan suci ramadhan seharusnya diisi dengan berbagai kegiatan yang dapat meningkatkan keimanan dan ketaqwaan.
Namun, tidak bagi dua orang Pria AS (22) dan TS (25) yang justru mengedarkan narkoba jenis sabu dengan total 4 Kg dan 692 buktir ekstasi.
Dua pelaku tersebut berhasil ditangkap oleh tim gabungan BNN Provinsi Kepulauan Babel, Bea Cukai Pangkalpinang dan Polsek Pangkalbalam dibawah kendali Pimpinan Kabid Berantas BNNP Babel, Kombes Pol Dinnar Widargo.SIK.MM di daerah Pangkalbalam, Selasa (05/04/22).
Kejadian bermula dari adanya informasi masyarakat yang melaporkan akan ada transaksi jual beli narkoba secara besar-besaran di daerah Pangkalbalam.
Menanggapi informasi tersebut tim gabungan bergerak untuk melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan saudara AS di daerah Ketapang dengan barang bukti 1 kilogram sabu.
Dalam penangkapan itu, tersangka AS sempat melakukan perlawanan yang cukup sengit dengan cara menabrakkan mobil yang dikendarai tersangka ke arah petugas.
Namun naas, aksi yang dilakukan tersangka gagal. Kemudian terjadi kejar-kejaran antara petugas dan tersangka di karenakan terdesak.
Tersangka nekat menabrakkan mobilnya ke arah mobil petugas gabungan sampai mengalami kerusakan cukup berat pada bagian depan kiri mobil petugas.
Berkat kegigihan tim gabungan dibawah kendali Kabid berantas dan Intelejen Kombes Pol Dinnar Widargo.SIK.MM, berhasil meringkus dan melumpuhkan tersangka AS yang juga mencoba membuang barang bukti sabu 1 kilogram tersebut.
Dari hasil pemeriksaan saudara AS diketahui bahwa terdapat tersangka lain yang akan melakukan transaksi besar lainnya didaerah Semabung Pangkalpinang.
Selanjutnya Kabid berantas dan Intelejen BNNP Babel Kombes Pol Dinnar Widargo.SIK.MM bersama tim kembali bergerak cepat, akhirnya berhasil mengamankan kembali tersangka atas nama TS di jalan raya, yang juga melakukan perlawanan dengan mencoba melarikan diri dengan memacu kencang kendaraan roda dua yang digunakan tersangka TS.
Dari saudara TS di TKP diamankan barang bukti narkoba jenis sabu sebanyak 100 gram, kemudian tim gabungan melakukan pengembangan ke rumah saudara TS didaerah Pangkalbalam dan ditemukan barang bukti sabu sebanyak 2,9 kilogram dan ekstasi sebanyak 692 Butir.
“Dari hasil tindakan tegas dan terukur dilapangan, kita dapat lakukan penangkapan terhadap 2 orang laki-laki serta penyitaan sebanyak kurang lebih 4 Kilogram sabu, 692 butir ekstasi, 1 unit motor, 1 unit kendaraan pick up roda 4 dan 3 Hp,” Kepala BNN Babel, Brigjen Pol H MZ Muttaqien SH SIK MAP.
Menurut Brigjen Pol. H. M.Z. Muttaqien, SH., SIK., MAP, selain Strategi Hard Power Approach / Penegakan hukum diatas, pihaknya juga mengedepankan Strategi Soft Power Approach yaitu upaya pencegahan, rehabilitasi dan pemberdayaan masyarakat dengan kerjasama Pemda dan Stake Holder terkait sesuai Inpres RI Nomor 2 tahun 2020 yang melibatkan Pemda, TNI, Polri, Instansi terkait dan Seluruh komponen masyarakat dengan bekerjasama baik dalam Tim Terpadu P4GN dalam mewujudkan Provinsi Babel Bersinar (Bersih dari Narkoba ) dengan Tagelane “ War on DRUGS”.
“Saya selaku Kepala BNNP Babel dan jajaran anggota BNN Provinsi Kepulauan Babel beserta instansi terkait lainnya akan terus berkomitmen dan bersinerji dengan terus memberantas narkoba demi terwujudnya Babel BERSINAR (BERSIH NARKOBA) di Bumi Serumpun Sebalai Provinsi Kepulauan Bangka Belitung,” ucap dia.
Kedua tersangka saat ini dilakukan pemeriksaan secara mendalam di kantor BNNP Kepulauan Babel beserta seluruh barang bukti yang ada untuk dikembangkan dengan penegakkan hukum undang-undang Nlnarkotika dilapisi dengan UU TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang) seperti kasus Tersangka inisial As dan istrinya serta beberap Tersangka lainnya yang sudah disita harta kekayaannya baik itu rumah, kendaraan mobl, motor, lahan kebun dan perhiasan yang sidah siap sidang di Pengadilan.
“Kami mohon dukungan seluruh Komponen masyarkat untuk dengan memperkuat iman taqwanya dan membentuk keluarga anti narkoba dalam mewujudkan bumi Babel Bersinar (Bersih dr Narkoba),” pungkasnya.
(Rel)