Bangka, DiksiNews.com – Saat ini permasalahan tambang ilegal yang berada di Jalan Laut, Kampung Pasir, Sungailiat sedang dalam penangan pihak Kejati Babel terkait dengan adanya dugaan tindak pidana korupsi. Menanggapi kondisi saat ini, Ketua DPD Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia Provinsi Bangka Belitung, Johan Murod mengatakan bahwa pertumbuhan ekonomi di Babel terbaik se Sumatera.
Menurutku, kepala daerah yang ada provinsi Babel diuntungkan karena masyarakat tidak suka mengemis dan rela bekerja keras dibawah terik matahari. Ia tegaskan dengan adanya pertambangan rakyat banyak pelaku usaha kecil yang di untungkan karena perputaran ekonomi mengalami peningkatan.
“Saya berharap kepada pihak kepolisian, kejaksaan dan aparat hukum lainnya bisa mendukung kegiatan tambang rakyat yang ada di Kampung Pasir mengingat saat ini banyak kebutuhan dalam menghadapi bukan suci ramadhan dan idul fitri. Silahkan ambil pasir timah yang ada di daerah itu, tapi harus diatur dengan baik pola kerjanya dan pikirkan dampak pasca tambang,” sebutnya, Jum’at (1/4/2022).
Lebih lanjut dia mengharapkan agar DPC HNSI Bangka dan Astrada Bangka bisa mengatur kembali rencana aktivitas tambang di Kampung Pasir supaya warga masyarakat yang ada di Kampung dan sekitarnya mendapatkan dampak positifnya. Mengingat lokasi tambang berada dekat dengan sekolahan, Ia pun juga menyarankan penambangan harus dilakukan selepas proses belajar mengajar.
“Timah ini merupakan rahmat yang diberikan oleh Allah dan harus disyukuri. Dan ekonomi di Bangka Belitung ini digerakkan oleh timah sejak abad ke satu di Kota Kapur, jadi janganlah disia-siakan mumpung saat ini harga timah sedang mahal,” terangnya.
Ia pun menjelaskan jika anggota DPR RI Komisi 7 setelah melakukan tinjauan ke lapangan memberikan pernyataan tidak melarang adanya penambangan di Kampung Pasir. Apalagi ketika dilakukan rapat RDP, Adian Napitupulu salah satu anggota DPR RI sangat mengapresiasi penambangan timah yang ada di Babel yang dikomandoi oleh PT. Timah yang mana selalu melibatkan rakyat, hal tersebut tidak seperti aktivitas penambangan emas yang ada di Pongkor.
“Bagi para kelompok penambang, smelter maupun PT. Timah jangan abaikan HNSI dan Astrada jangan sampai terjadi gonjang ganjing dan akhirnya tidak kondusif. Libatkan dua organisasi ini, karena ini bukan organisasi kaleng-kaleng,” himbaunya.
Sementara itu Ketua Astrada Kabupaten Bangka, Ratno Mapiwali sebutkan keprihatinannya terhadap kondisi tambang rakyat yang tersangkut dengan masalah hukum. Namun, pada prinsipnya pihaknya sangat mendukung adanya tambang rakyat dalam menciptakan lapangan pekerjaan.
“Dari tambang rakyat ini, kami berharap adanya perputaran perekonomian yang lebih baik di masyarakat. Saya mendukung adanya aktivitas tambang rakyat khususnya yang ada di Kampung Pasir mengingat adanya dampak positif dimana bisa mengangkat taraf perekonomian masyarakat. Harapan kita kepada pemerintah daerah bisa mengakomodir dan memfasilitasi tambang rakyat yang di Kampung Pasir tersebut,” pungkasnya.