PANGKALPINANG, DIKSINEWS.COM — Dalam rangka menjaga stabilitas stok pangan hingga ke daerah, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Naziarto turut serta dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Kestabilan Harga dan Ketahanan Pangan yang diselenggarakan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jumat (18/3/2022).
Rakor yang dilakukan secara virtual melalui Aplikasi Zoom ini dipimpin langsung Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian. Tampak hadir mendampingi Sekda Babel, Asisten II Yanuar, Kepala Disperindag Babel Tarmin dan Plt Kepala Dinas Pertanian Ketahanan Pangan Babel, Haruldi.
Dalam sambutannya, Mendagri menekankan beberapa hal yang menjadi _warning_ untuk pemerintah daerah. Dalam hal ini, pihaknya menilai mulai terjadi ketidakstabilan sehingga menimbulkan ketidakpercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah.
Oleh karena itu, Tito mengatakan pemerintah langsung mengambil langkah untuk mengantisipasinya dengan mengeluarkan kebijakan antara lain :
1. Satgas pangan daerah perlu mengoptimalkan pemantauan atas ketersedian stabilitas harga, serta kelancaran distribusi pangan dan mengantisipasi gejolak harga yang lebih tinggi di tingkat konsumen dan mempertimbangkan jika perlu ada intervensi operasi pasar,
2. Lokasi operasi pasar perlu mempertimbangkan kantong-kantong konsumen miskin dan industri yang mempekerjakan rayat kecil, sehingga tepat sasaran. Konsumen miskin bisa mengakses bahan pangan dengan harga terjangkau, dengan demikian diharapkan inflasi terkendali,
3. Melakukan konsolidasi dan meningkatkan koordinasi dalam kerja sama antar daerah untuk memenuhi kebutuhan komoditas pangan serta memperkuat peran BUMD pangan dalam pemenuhan ketersedian dan akses distribusi pangan daerah,
4. Melakukan penguatan tata kelola rantai pasok dan penanganan pasca panen dengan memperhatikan sistem pergudangan untuk mempertahankan kualitas dan menghindari kerusakan/kehilangan hasil panen,
5. Mendorong pengembangan lembaga distribusi pangan seperti Pasar Mitra Tani (PMT) atau Toko Tani Tndonesia Center (TTIC), untuk dapat menyerap hasil produksi bahan pangan lokal sebagai upaya mendukung stabilitas pasokan dan harga pangan berbasis sumber daya lokal.
Selain itu diuraikan Tito, bahwa stuktur keanggotaan tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) berdasarkan kepada Kemendagri Nomor 500.05-8135 Tahun 2017 yang ditetapkan pada 2 Oktober 2017 yang diketuai oleh gubernur.
Kemudian, peran Kemendagri dalam ketahan pangan sesuai surat edaran 511.2/3149/SJ tentang Pembentukan Satgas Pangan di Daerah tertanggal 14 Mei 2020, diantaranya adalah membentuk Satgas Ketahan Pangan di daerah yang bertugas untuk memastikan dan memonitoring ketersedian kelancaran distribusi, serta fluktuasi harga bahan pangan di daerah, diantaranya beras, jagung, bawang merah, bawang putih, cabai besar, cabai rawit, daging, telur ayam, gula pasir dan minyak goreng.
Satgas pangan sendiri menurut Tito diketuai oleh sekda yang anggotanya terdiri dari unsur Bappeda, Dinas Pangan, Dinas Perdagangan, Dinas Perhubungan, dan unsur TNI/Polri serta Bulog Daerah. Masing-masing satgas akan bertanggung jawab dan melaporkan hasil pelaksanaan tugas secara harian kepada Gubernur berupa rekap hasil laporan rekapitulasi kabupateb/kota, yang nantinya akan disampaikan kepada Mendagri.