Bangka, DiksiNews.com – Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Bangka, Mendra Kurniawan menggelar reses masa persidangan pertama tahun 2022 di tahun Gang Dempo, Kelurahan Parit Padang, Kecamatan Sungailiat, Minggu (13/3/2022). Reses tersebut dihadiri oleh Kadis PUPR Bangka, Camat Sungailiat, Lurah Parit Padang, Lurah Jelitik, Kabag Kesra Pemkab Bangka, Komunitas Bikers Subuhan Sungailiat dan sejumlah warga.
Reses yang dibalut dengan kegiatan silaturahmi itu merupakan masa penting yang secara fungsional bagi anggota legislatif untuk menjaring aspirasi dari masyarakat. Selain itu reses juga tugas atau kewajiban bagi setiap anggota dewan dalam menjaring sekaligus untuk menyalurkan ke tingkat selanjutnya.
Dalam kesempatan tersebut terdapat beberapa usulan dari konstituen seperti pembangunan jalan tembus sepanjang 150 meter yang ada di Gang Dieng, perbaikan terhadap rumah ibadah yang masih dikelola oleh masyarakat, pengadaan penerangan lampu jalan menuju tempat ibadah di Gang Menumbing dan di Jalan Gang Bintang di Kelurahan Jelitik hingga permintaan perbaikan fasilitas gedung pendidikan.
Mendra Kurniawan menyebutkan aspirasi yang berhasil dihimpun dalam kegiatan reses itu nantinya akan diperjuangkan melalui kelembagaan. Dirinya juga menginginkan apa yang menjadi usulan dari warga nantinya dapat disampaikan dalam musrembang di tingkat desa.
Politisi Partai Gerindra ini menuturkan bahwa apa yang menjadi kebutuhan masyarakat di daerah konstituennya akan selalu di perjuangkan dan akan mendesak ke pihak eksekutif agar dijadikan skala prioritas. Kepada intinya, ia menegaskan akan memperjuangkan aspirasi masyarakat semaksimal mungkin.
“Saya ucapkan banyak terima kasih kepada masyarakat yang telah bersedia untuk menyampaikan aspirasi dalam kegiatan reses ini. Kami juga ingin menghimbau kepada masyarakat untuk tidak lengah dan tetap mematuhi protokol kesehatan Covid-19, karena wabah virus corona masih ada. Selama masih diberikan amanah ini, saya akan selalu berjuang demi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bangka,” tegasnya.
Sementara itu Kabag Kesra Pemkab Bangka, Toni Ali mengatakan jika pihaknya akan menampung usulan dari masyarakat dalam bentuk proposal yang dilengkapi dengan beberapa dokumen resmi sesuai dengan ketentuan yang sudah ditetapkan. Pasalnya, hal itulah yang akan menjadi dasar pengajuan ke Bupati.
“Apabila sudah ada pengajuan dari masyarakat kami akan merespon, apalagi saat ini di tahun 2022 kita mendapatkan anggaran untuk bantuan tempat ibadah dan lainnya sebesar 11 milyar lebih. Sekarang tinggal menunggu surat keputusan dari Bupati untuk mengalokasikan dana tersebut. Alhamdulillah Bupati sangat merespon bagus untuk kegiatan di bagian kesra ini, justru kegiatan yang tertunda tahun kemarin diperintahkan harus bisa dilaksanakan tahun ini,” tutup Kabag Kesra.