Bangka, DiksiNews.com – Maraknya kegiatan penambangan timah dalam kawasan hutan dan daerah aliran sungai yang akhir akhir ini banyak di perbincangkan oleh kalangan media atau masyarakat membuat Gustari selaku Ketua Forum Pemerhati Pertambangan Perkebunan dan Kehutanan Daerah (FP3KD) Kabupaten Bangka turut angkat bicara.
Saat di hubungi oleh awak media melalui telepon pada hari Sabtu 12 Maret 2022, ia mengatakan untuk saat ini dari Forum P3KD yang di pimpinnya masih menunggu adanya pengaduan secara resmi dari masyarakat.
Gustari juga berharap apabila masyarakat ingin memberikan aduan adanya aktivitas penambangan timah ilegal dalam kawasan hutan lindung, produksi, mangrove atau daerah aliran sungai sebaiknya pengaduan tersebut beberapa dokumen seperti foto, video yang memiliki aplikasi koordinat.
Kemudian, ia juga menyarankan agar ada juga surat keterangan atau pernyataan bersedia untuk dijadikan saksi atas kegiatan penambangan ilegal tersebut.
“Maka dengan beberapa alat bukti tadi akan menjadi rujukan bagi kami untuk membuat kajian dan analisa serta mengarahkan surat untuk diteruskan ke beberapa pihak terkait seperti instansi kepolisian, Mabes TNI, Mabes AL, Gakkum LKH Pusat, Kementerian bahkan hingga ke Presiden,” ujarnya.
Dirinya menegaskan apabila aktivitas penambangan ilegal di dalam kawasan hutan ataupun sepanjang daerah aliran sungai di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung khusunya di Kabupaten Bangka bukan menjadi rahasia umum lagi.
“Kita pun tidak bisa menutup mata dan telinga ada apa dan ada siapa di balik itu. Namun kami hanya ingin warga masyarakat setempat memberanikan diri untuk melawan aktivitas itu karena bisa berdampak buruk nantinya. Jika masyarakat ingin memberikan aduan kepada forum P3KD, kami siap membantu memfasilitasinya,” tutupnya.