PANGKALPINANG, DIKSINEWS.COM — Walikota Pangkalpinang, Maulan Aklil (Molen) menghadiri sekaligus memberikan sambutan pada acara Pendekar Award dan Launching “SIKOKO PENDEKAR” (Sinergi, Kolaborasi dan Komitmen Pejuang Pendapatan Asli Daerah) bertempat di Ballroom Fox Harris Hotel Pangkalpinang, (11/03/22) Jumat malam.
Molen sapaan Walikota Pangkalpinang mengatakan kegiatan ini merupakan suatu apresiasi yang di berikan kepada wajib pajak di kota Pangkalpinang.
“Launching Sikoko Pendekar merupakan bentuk apresiasi kami kepada wajib pajak yang telah membantu dengan membayar pajak tepat waktu, membayar pajak terbanyak dan banyak penghargaan penghargaan yang kita berikan, itu adalah bentuk yang tidak lain tidak bukan adalah bentuk apresiasi kami kepada mereka,” ucap Molen
Dia berharap muda mudahan dengan kegiatan ini bisa memberikan semangat untuk lebih berjuang terkait dengan pendapatan asli daerah di Kota Pangkalpinang.
“Dengan meningkatnya PAD di Kota Pangkalpinang berharap kota Pangkalpinang menjadi kota kebanggaan untuk kita semua,” kata Molen.
Dia menjelaskan dengan 9,72 persen pertumbuhan ekonomi di Kota Pangkalpinang, ini sangat luar biasa, tentunya membuat masyarakat akan menjadi sejahtera.
Oleh karena itu kata Molen terkait hal itu harus mampu mempersiapkan diri jangan sampai nanti uangnya ini lari kemana dan berputar kemana – mana.
” Intinya kita mendukung kawan kawan di resto maupun hotel dan segala macamnya agar ini bisa hidup semuanya. Kegiatan ini, selain memberikan apresiasi kepada para wajib pajak, ini dalam rangka memonivasi, mesimulus perekonomian agar bisa tumbuh. Berharap ini akan memancing ekonom-ekonomi baru bisa muncul di Kota Pangkalpinang,” pungkasnya.
Dalam rangkaian acara, Pemerintah Kota Pangkalpinang memberikan penghargaan untuk para wajib terbanyak, tepat waktu dan memberikan Penghargaan Untuk Kepala Kejaksaan Negeri Pangkalpinang, sebagai Inisiator Pendekar. Acara di tutup oleh penampilan Artis YouTubers Pasangan Tri Suaka dan Nabila Maharani.
Kegiatan turut dihadiri seluruh Forkopimda Kota Pangkalpinang dan Kepala OPD Pemerintah Kota Pangkalpinang, Ketua TP PKK Kota Pangkalpinang, dan para pengusaha wajib pajak di Kota Pangkalpinang.
(*)