Nelayan Matras Bersatu Sepakat PT. Timah Keluarkan SPK PIP di Pantai Matras

Bangka, DiksiNews.com – Kegiatan penambangan yang dilakukan oleh masyarakat dalam lokasi wisata Pantai Matras sudah terlihat siap untuk bekerja, menurut pantauan di lapangan diperkirakan puluhan ponton isap produksi jenis tower akan meramaikan Laut Matras.

Junaidi salah satu nelayan yang juga Ketua Kelompok Nelayan Matras Bersatu saat di hubungi media mengatakan penambangan yang pernah mereka lakukan dulu memang ilegal dan sudah di hentikan oleh pihak kepolisian.

“Kami akan melayangkan surat resmi kepada pihak PT. Timah dan DPRD Bangka agar permasalahan dapat di bahas dalam rapat dengar pendapat di DPRD bersama pihak eksekutif agar rencana penambangan ini sesuai aturan hukum,” jelasnya, Sabtu (5/3/2022).

“Terkait rencana penambangan menggunakan PIP ini sudah pernah dilakukan sosialisasi oleh salah satu pihak CV atau mitra kepada nelayan dan proses selanjutnya kami serahkan kepada pihak CV untuk menyelesaikan proses sampai terbitnya SPK dari pihak PT. Timah ,” tambahnya.

Sementara Gustari selaku Ketua Forum Pemerhati Pertambangan Perkebunan dan Kehutanan Daerah Kabupaten Bangka saat di hubungi media melalui telepon mengatakan ada peluang bagi masyarakat penambang di matras yang berkerja dalam wilayah IUP PT. Timah namun masuk dalam zonasi wisata

“Kesepakatan atau persetujuan antara PT. Timah dan pihak eksekutif yang akhirnya bermuara ke DPRD menjadikan putusan apakah pihak PT. Timah akan mengeluarkan SPK atau tidak,” jelasnya.

“Sementara untuk menjaga ketertiban dan keindahan kawasan pantai harus di buat aturan aturan yang mengikat semisalnya jumlah PIP dan sebagainya, selain itu aturan dalam menjaga  keselamatan dan keindahan demi ketentraman pengunjung wisata,” tutup Gustari.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *