BANGKA SELATAN, DIKSINEWS.ID — Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangka Selatan menggelar pemusnahan barang bukti tindak pidana narkotika bertempat di Halaman Kantor Kejari Bangka Selatan, Kamis (24/02/22).
Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejari Bangka Selatan, Deddy Faisal mengatakan pemusnahan barang bukti tersebut pertama kali dilakukan pada tahun 2022.
Menurut dia, untuk ke depan masih ada tiga kali kegiatan pemusnahan barang bukti yang nantinya akan dilakukan oleh pihaknya.
“Hari ini kami memusnahkan sebanyak 153, 55053 gram sabu, 8, 184 gram ekstasi dan 53, 6000 gram ganja. Semua ini sudah berkekuatan hukum tetap, maka kita lakukan eksekusi secara tuntas,” ungkap Deddy.
Dia menjelaskan bahwa dalam giat pemusnahan kali ini sebanyak 23 perkara narkotika dan 16 perkara tindak umum lainnya.
” Untuk total yang ditangani sebanyak 39 perkara,” pungkasnya.
Turut hadir dalam kegiatan pemusnaan barang bukti kali ini dihadiri Kasat Narkoba Polres Basel, Iptu Husni Afriansyah, Kasat Reskrim, AKP Chandra Satria Adi Pradana dan Kepala BNN Bangka Selatan, Eka Agustina.
(Dolly)