BANGKA SELATAN, DIKSINEWS.COM — Bupati Bangka Selatan, Riza Herdapid menghadiri rapat Paripurna dengan agenda pengambilan keputusan terhadap empat (4) Raperda bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Basel, Senin (21/02/22).
Di kesempatan itu, Bupati Basel menyampaikan empat point tentang Raperda diantaranya Raperda implementasi pendidikan anti korupsi pada satuan pendidikan, Raperda pelestarian kekayaan intelektual, Raperda retribusi persetujuan bangun Gmgedung dan Raperda tentang pengelolaan keuangan Daerah Kabupaten Basel.
Menurut Riza, Raperda tentang implementasi pendidikan anti korupsi merupakan hal yang sangat penting untuk menciptakan siswa sebagai generasi mudayang berkarakter moral anti korupsi melalui pendidikan formal, non formal dan informal.
Selain itu kata Riza terkait dengan Raperda
pelestarian kekayaan Intelektual mempunyai peranan strategis dalam mendukung pembangunan dan memajukan kesejahteraan umum sebagaimana di amanatkan oleh Undang Undang.
“Basel memiliki berbagai hasil kreatifitas, Inofasi kekayaan Intelektual dan ekspresi budaya tradisional sebagai sumber daya yang harus dilestarikan, dilindungi di bina dan di kembangkan,” ucapnya.
Lebih lanjut dia mengatakan, untuk Raperda
retribusi persetujuan bangun gedung juga merupakan hal yang sangat krusial dalam menopang hampir seluruh aktifitas perekonomian nasional dan harus di implementasikan dengan memperhatikan beberapa aspek strategis seperti tata ruang, lingkungan, keamanan dan keselamatan agar bangunan gedung baik sebagai tempat aktivitas sosial, kultural, maupun komersial agar dapat dimanfaatkan secara aman, nyaman dan optimal.
Pesertujuan bangunan gedung sebagai pengganti mekanisme, Izin mendirikan Bangunan (IMB) meruapakan salah satu bentuk pelayanan perizinan tertentu yang kewenangannya dimiliki oleh pemerintah daerah.
Sedangkan pada Raperda tentang pengelolaan keuangan daerah Kabupaten Bangka Selatan yang secara keseluruhan merupakan kegiatan yang meliputi perencanaan, pelaksanaan, penataisahaan, pelaporan, pertanggungjawaban dan pengawasan keuangan daerah yang dapat dilakukan secara tertib, efisien, ekonomis, efektif, transfaran dan bertanggung jawab dengan memperhatikan rasa keadilan, kepatutan, manfaat untuk masyarakat, serta taat pada ketentuan peraturan perundang undangan.
“Saya harapan kedepan kita selalu bisa saling bersinergi untuk membangun Basel agar lebih maju dan mensejahterakan masyarakat Basel, ” harapnya.
Di kesempatan yang sama Ketua DPRD Basel Erwin Asmadi juga mengatakan bahwa empat Raperda yang selama ini telah dirancangkan telah disepakati bersama.
Oleh karena itu dirinya berharap agar semua OPD bisa bersinergi dan bisa melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya.
(Dolly)