oleh

Singgung Tambang Rakyat, Ketua FP3KD Bangka Harap Polres Bangka Hadir Lakukan Pengawasan

Bangka, DiksiNews.com – Forum Pemerhati Pertambangan Perkebunan Dan Kehutanan Daerah Bangka mengharapkan Polres Bangka bisa melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap penambang rakyat. Maraknya penambangan rakyat di picu dengan dampak harga pasir timah yang menggiurkan di pasca pandemi Covid-19.

Saat ini banyak pemberitaan tentang penambangan rakyat baik media cetak atau online tidak pernah menemukan titik terang. Pasalnya pihak penegak hukum pun di buat dilematis dan tak jarang penertiban harus di lakukan berkali-kali, hal ini menjadi pekerjaan rumah pemerintah dan penegak hukum.

Disinggung mengenai maraknya pertambangan rakyat, Ketua Pemerhati Pertambangan Perkebunan dan Kehutanan Daerah Bangka, Gustari mengatakan jika persoalan pertambangan rakyat di mulai ketika belum diterbitkannya Perda pertambangan rakyat sesuai Perda RTRW yang menetapkan WPR.

“Atau mungkin saja ada alasan tertentu sehingga tidak mungkin ditetapkannya WPR apalagi terbitkan IPR oleh menteri. Namun kegiatan pertambangan rakyat ini tidak mungkin juga kita biarkan begitu saja atau dilakukan penertiban terus, karena kebanyakan para penambang bertumpu pada kerja tambang (TI) untuk mencukupi kebutuhan keluarganya,” ujarnya, Selasa (1/2/2022).

“Jujur saja saya katakan dari pekerjaan menambang ini merupakan salah satu faktor yang mendukung perputaran uang di Bangka  meningkat, sehingga dampak ekonomi di saat pandemi Covid-19 melanda penurunan perekonomian tidak terlalu teresa dibandingkan di daerahnya lainnya,” tegas Gustari.

Ia katakan jika Forum 3KD sudah menyampaikan pemaparan konsep konsep tujuan dari UU no 3/2020 khususnya pertambangan rakyat yaitu melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap penambang walaupun tidak mungkin mendapatkan IPRnya. Menurutnya, konsep itu mungkin menjadi salah satu solusi yang pihaknya juga sampaikan ke Kapolres Bangka.

Gustari berharap semoga Kapolres Bangka dapat menindak lanjutinya dan bersinergi dengan pihak pemerintah daerah guna mengantisipasi dampak kecemburuan sosial di masyarakat dan mengurangi kerusakan lingkungan yang akhirnya penambang dapat bekerja dengan aman.

Sementara itu Kapolres Bangka saat dihubungi melalui jaringan selular menuturkan jika usulan yang telah disampaikan oleh Ketua FP3KD akan dibahas secara bersama sama dengan melibatkan pihak pemerintah daerah.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *