TOBOALI, DIKSINEWS.COM — Sat Resnarkoba Polres Bangka Selatan kembali berhasil menangkap pengedar narkotika jenis sabu lintas Sumatera di Pelabuhan Jalan Damai Kelurahan Tanjung Ketapang Kecamatan Toboali Kabupaten Bangka Selatan.
Pelaku Chandra (31) diketahui merupakan warga Kecamatan Lampam Kabupaten OKI.
Kabag Ops Polres Bangka Selatan, AKP Albet Daniel Tampubolon menjelaskan penangkapan terhadap pelaku tersebut dari informasi masyarakat bahwa di lokasi pelabuhan speed itu sering dijadikan transaksi narkotika.
Atas informasi itu kata AKP Albet, polisi melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku saat berada di Pelabuhan speed jalan Damai Kelurahan Tanjung Ketapang Toboali.
“Pelaku ini berhasil kita amankan sekitar pukul 14:00 wib,” ungkap AKP Albet, Jumat (28/01/22).
Dia menjelaskan saat dilakukan penangkapan, pelaku sempat mengelabui petugas dengan cara melempar tas kecil kelaut untuk menghilangkan jejak dari anggota polisi.
Saat dilakukan penggeledahan terhadap tas dan badan korban polisi menemukan barang bukti dua bungkus sabu seberat 1,70 gram.
Selain mengamankan dua bungkus plastik narkotika dengan berat bruto 1,70 gram, Polisi menemukan lima belas (15) bungkus plastik kecil kosong, satu tas selempang warna hitam merek RIPCURL, satu buah kantong plastik warna hijau, satu bungkus bekas plastik tisu, satu bungkus plastik hitam sabu, dua buah pirek kaca, satu buah korek gas warna kuning, satu bungkus kotak rokok sampoerna dan satu unit hp merk samsung warna gold.
“Akibat Kejadian tersebut tersangka dan barang bukti kini telah di amankan ke Mapolres Bangka Selatan guna pemeriksaan lebih lanjut,” tutupnya.
(dolly)