Bangka, DiksiNews.com – Kawasan kota tanpa kumuh (Kotaku) yang berada di Lingkungan Nelayan Ini Sungailiat saat ini terlihat kumuh dengan adanya aktivitas penambangan pasir timah ilegal. Melihat persoalan tersebut tim satpol-pp Kabupaten kemudian melakukan upaya penertiban pada hari Kamis, (20/1/2022).
Beberapa unit ponton tersebut ditertibkan lantaran beraktivitas di pinggir pagar bangunan kotaku. Dalam penertiban tersebut berhasil di temui tiga orang pemilik ponton.
Kasatpol-pp Kabupaten Bangka menyebutkan, Kusyono saat di temui di ruang kerjanya menyebutkan lokasi yang dekat aset milik pemerintah tersebut diusahakan tidak ada kegiatan apapun apalagi tambang ilegal.
“Jika nantinya masih ada lagi yang lakukan penambangan disitu maka kita akan tertibkan lagi. Kami mengharapkan tidak adanya aktivitas tambang itu, apalagi itu masuk kawasan kotaku,” tegasnya, Jumat (21/1/2022).
Menurut Kusyono, saat ini diperlukan kesadaran bersama untuk mengamankan aset daerah tersebut. Ia menjelaskan perlu adanya peran serta dan duluan dari berbagai pihak untuk melakukan pengamanan aset pemerintah.
“Kami dari Satpol-pp tidak akan mampu jika melakukan ini sendirian saja. Perlu adanya kolaborasi untuk menata lingkungan agar lebih baik lagi,” paparnya.
Pada intinya, dikatakannya agar para penambang tidak melakukan aktivitasnya dekat dengan aset milik pemda atau fasilitas umum. Ia sebutkan dengan naiknya harga pasir timah menjadi salah satu alasan masyarakat untuk berbuat nekat melakukan aktivasi tambang ilegal.
“Jik masih saja ada yang merambah aset pemda akan kitab tertibkan, minimal harus menjauh dari lokasi tersebut. Kalau bisa berhenti lakukan aktivitas tambah ilegal di lahan pemerintah daerah,” pungkas Kasatpol-pp Bangka.