Penjualan Lahan di Desa, Kades Sebagin Tiga Kali Penuhi Panggilan Kejati Babel

TOBOALI, DIKSNEWS.COM — Kepala Desa Sebagin Kabupaten Bangka Selatan, Echeng Darno menyebut bahwa dirinya sudah tiga kali memenuhi panggilan oleh Kejati Kepulauan Bangka Belitung.

Pemanggilan tersebut menurut dia terkait dengan masalah penjualan lahan Hutan Produksi dan Hutan Lindung di wilayah Desa Sebagin Kecamatan Simpang Rimba Kabupaten Bangka Selatan Pada Tahun 2019.

“Ya , benar sudah tiga kali memenuhi panggilan oleh Kejati Babel,” ungkap dia usai pelaksanaan pelantikan Kepala Desa di Gedung Junjung Besaoh Pemkab Basel, Kamis (20/01/21).

Dia menjelaskan, terkait dengan masalah penjualan lahan itu bahwa dirinya tidak pernah mengetahui sama sekali serta tidak pernah menandatangani atas penjualan lahan tersebut.

Selain itu, kata dia terkait masalah ini bukan hanya dirinya yang di panggil oleh Kejati, akan tetapi pihak lainnya yaitu Sekdes, Aparat Desa Sebagin dan juga masyarakat.

“Mereka ini semua juga dimintai keterangan oleh pihak Kejati Babel atas penjualan lahan milik Masyarakat Desa Sebagin,” katanya.

“Untuk saat ini tahap pemanggilan masih tetap berlanjut,” pungkasnya

(Dolly)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *