TOBOALI, DIKSINEWS.COM — Presiden APTIN Hidayat Arsani Senin 17 Januari 2022 menghadiri Pelantikan Pengurus Daerah Aliansi Petani Tambak Indonesia Nusantara ( APTIN ) Bangka Selatan bertempat Gedung Pendopo ( Rumah Dinas Bupati Basel ).
Pelantikan ini juga turut di hadiri Kapolres Bangka Selatan AKBP Joko Isnawan, pengusaha Tambak Udang yang membuka usahaya di Basel dan juga para tamu undangan.
Dalam kesempatan ini Dayat sapaan Hidayat Arsani berharap dengan dilantiknya kepengurusan ini semoga kepengurusan Aliansi Tambak Udang di Basel ini bisa bekerjasama dengan Pemerintah Daerah Bangka Selatan.
Tentunya dalam hal ini kata dia, Pemda agar lebih mempermudah memberikan izin kepada para pengusaha Tambak Udang yang mau meminta izin untuk usaha tambak udang.
“Jangan seperti Kepala Daerah Bangka Selatan yang telah lalu tidak bisa untuk di ajak bekerjasama dan kami pun selaku pengusaha merasa teroma, karena telah mengeluarkan dana besar untuk membuka usaha tambak dan sekali kami meminta izin kepada Kepala Daerah dan ternyata beliau tidak memberikan izin karena alasan Lahan KIS,” ucap dia.
“Padahal kami membuka usaha tambak udang bukan untuk kepentingan kami sendiri, tapi juga memikirkan kepentingan masyarakat dan para pemuda Basel agar bisa bekerja di usaha tersebut dengan gaji yang begitu besar dari pada gaji honor di Pemda Basel,” sambungnya.
Sementara itu, Ketua Aliansi Petani Tambak Nusantara Indonesia( APTIN ) Bangka Belitung, Nusirwan G BakrieĀ mengatakan bahwa pelantikan untuk ketua APTIN Kabupaten pertama kali dilakukan di Basel.
Dirinya berharap agar APTIN Basel ini berjalan lancar sesuai jiplak yang telah diberikan.
Untuk anggota pengusaha tambak yang telah bergabung mengikuti APTIN di Basel ini sebanyak 28 dan untuk keseluruhan tambak yanga ada di Basel ini berkisar 50 an tambak dan utuk keseluruhan tambak yang ada di Babel berkisar 100 lebih tambak.
“Tambak udang yang belum mempunyai izin ini bukan ilegal tetapi mereka belum terangkul, dan kita berharap dengan adanya Arman ketua APTIN Basel ini bisa merangkul semua tambak yang belum mempunyai izin di Basel ini bisa bersatu,” ujarnya.
Dia menjelaskan terkait dengan masalah perizinan, baru sebagian yang mempunyai izin untuk tambak yang ada di Basel.
Oleh karena itu, ini lah yang menjadi pokok permasalahan karena perizinan untuk di BaselĀ sangat sulit dari zaman Kepala Daerah yang kemarin, karena rata-rata setelah didengar wilayah yang dibelikan oleh pengusaha itu adalah wilayah KIS.
Tetapi kedepan dia berharap mudah – mudahan Bupati Bangka Selatan dapat bekerjasama dengan APTIN Basel serta dapat menerbitkan izin para petani tambak udang.
Diketahui Tambak Udang di Basel yang belum mempunyai perizinan kurang lebih sekitar 6 tambak.
Lebih jauh dia mengatakan sesuai rencana pihaknya kedepan akan merangkul masyarakat untuk pelasma. Jadi, masyarakat – masyarakat yang ada di pesisir pantai dapat mempunyai tambak minimal tambak kecil atau berupa blok.
“PAD Basel ini sangat besar, kami tidak akan bisa memberi seandai izin kami belum ada tetapi kalau sudah ada UUD dan Payung Hukum diterbitkan DPRD itu bukan bersipat pungli karena itu jelas, jadi kami akan memberi kontribisi dan retribusi kepada Pemda Basel,”ungkapnya.
(Dolly)