oleh

Ini Kata Bukong Terkait Pertambangan Diwilayah Laut Toboali

TOBOALI, DIKSINEWS.COM — Hasan Sudianto alias Bukong pengusaha Toboali membantah keras bahwa dirinya tidak pernah sama sekali memerintahkan utusannya untuk bertemu dengan perwakilan nelayan Kelurahan Tanjung Ketapang Batu Perahu dan sekitarnya atas rencana kegiatan penambangan pasir timah yang beroperasi di wilayah perairan Laut Kabupaten Bangka Selatan (Basel).

Bukong juga menyatakan bahwa tidak kenal dengan yang namanya Kepala kejaksaan negeri (Kajari) Basel, Mayasari. Bahkan diakuinya tidak pernah menjual nama Kajari Basel untuk meminta izin atas rencana kegiatan penambangan yang dimaksud.

“Rencana kegiatan penambangan itu bukan di perairan Batu Perahu, melainkan di perairan Merbau dan temayang karena mayoritas masyarakat di Merbau dan Temayang sudah setuju dan atas rencana itu sudah diketahui oleh Lurah Tanjung Ketapang.

Saya juga telah mengajukan permohonan izin kepada pihak PT Timah TBK pada bulan Juni 2021 untuk bisa mengeluarkan perizinan tambang legal di wilayah perairan laut wilayah Merbau dan Temayang, tetapi sampai saat ini perizinan dari PT Timah pun belum juga keluar.

Dan adanya isu bahwa dirinya mengutuskan salah satu orang kepercayaannya, untuk memintak izin menambang di wilayah tersebut kepada para nelayan Tanjung Ketapang, Batu Perahu dan sekitarnya itu tidak pernah sama sekali.

“Apa lagi kalau jual namanya Bu Kejari saya tidak pernah ada dan bahkan saya tidak kenal sama sekali dengan Kejari, gimana mau kenal tatap muka bahkan berkomunikasi pun saya tidak pernah dengan Bu Kajari,”tegasnya.

Dalam hal ini, Saya sangat di rugikan sekali atas nama saya yang telah di isu kan men jual nama Bupati Basel dan Kajari Basel untuk atas perizinan tambang ilegal itu.

“Dalam berita sebelumnya, puluhan masyarakat nelayan pesisir Tanjung Ketapang, Batu Perahu dan Gusung, Kabupaten Bangka Selatan (Basel) menyerbu Kantor Bupati yang berlokasi di Parit Tiga Toboali, Selasa (28/12/2021) sore.

Kedatangan puluhan nelayan yang dipimpin oleh Joni Zuhri dan Abdullah tersebut guna menyampaikan segala keluhan kepada Bupati Riza Herdavid beserta Forum komunikasi pimpinan daerah (Forkopimda) Basel terkait informasi yang beredar tentang bakal beroperasinya kegiatan penambangan pasir timah di perairan laut Tanjung Ketapang, Batu Perahu hingga Gusung, dengan dikoordinir oleh salah satu pengusah, Hasan Sudianto alias Bukong.

“Informasi atas rencana kegiatan tersebut dengan membawa nama Bupati Riza Herdavid dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Basel, Mayasari bahwa telah menyetujui kegiatan penambangan pasir timah untuk beroperasi di perairan laut setempat.

(dolly)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *