TOBOALI,DIKSINEWS.COM — Bupati Bangka Selatan, H. Riza Herdavid menyambut kedatangan para Nelayan Kelurahan Tanjung Ketapang Batu Kapur dan Nelayan Desa Gusung di depan Kantor Bupati Bangka Selatan secara tebuka, Selasa (28/12/21).
Kedatang puluhan para nelayan ini ingin menyampaikan audiensi penolakan kepada Bupati Bangka Selatan tentang adanya isu bahwa Bupati Bangka selatan dan Kepala Kejari Basel telah memberikan izin tambang Ilegal di perairan Tanjung Ketapang dan sekitarnya yang diduga di kelola salah satu pengusaha atas nama Hasan Sudiarto (Bukong).
Pantauan di lokasi, dalam aksi ini di jaga ketat puluhan anggota Personil Kepolisian Polres Bangka Selatan dan Anggota Sat Pol PP Bangka selatan.
Joni Zuhri seorang Nelayan dalam kesempatan ini menyampaikan kedatangan mereka ingin menolak keras atas tambang ilegal yang isunya telah di izinkan Bupati Bangka Selatan diperairan Tanjung Ketapang dan sekitarnya.
“kedatangan kami betabayun ingin Basel kondusif dan aman terutama untuk masyarakat yang tinggal di pesisir pantai. Karena ada undang – undang perlindungan nelayan,”ungkapnya.
Bupati Bangka Selatan Riza Herdavid setelah mendengarkan pernyataan dari Joni Zuhri langsung membantah keras kalau dirinya telah memberikan izin tambang ilegal tersebut.
“Jangan pernah mendengarkan isu jika saya telah memberikan izin tambang ilegal tersebut, kalau memang saya telah memberikan izin tolong berikan bukti – bukti dan data kalau memang saya telah terbukti memberikan izin.
Saya hanya bisa mengesahkan yang legal karena itu telah di izinkan dari pusat. Untuk ilegal tidak bisa, saya dan bersama kalian ( nelayan ) akan menolak keras yang namanya tambang ilegal,” tegasnya.
Dalam kesempatan ini, Ketua Kejari juga Mayang Sari mengatakan, ini pencemaran nama baik saya karena saya tidak pernah memberikan izin tambang ilegal yang kalian katakan ini.
“Tunjukan orang nya kepada saya yang telah mengatakan kalau saya telah memberikan izin tambang ilegal dan tunjukan bukti – bukti semuanya kepada saya jika memang benar saya telah memberikan izin atas tambang ilegal.
Hal ini bukan main – main saya bisa tuntut atas pencemaran nama baik saya.
“Saya pun tidak kenal dan tidak pernah bertemu dengan namanya Sdr Hasan Sudiarto ( Bukong ) selama saya bekerja d Basel ini, ” tutupnya.
(Dolly)