DPRD Bangka Gelar Rapat Paripurna Pengesahan Rancangan APBD TA 2022

BANGKA, DIKSINEWS.COM — DPRD Kabupaten Bangka menggelar rapat paripurna dengan agenda Pengesahan Rancangan APBD tahun anggaran 2022, rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Iskandar dihadiri oleh Bupati Bangka Mulkan, Wakil Bupati Bangka, Wakil Ketua I Mendra Kurniawan, Wakil Ketua II Rendra Basri serta Forkompinda, Kepala Dinas, Camat, Lurah dan Darma Wanita.

Iskandar dalam sambutannya menyampaikan bahwa dalam penyusunan APBD tahun 2022 mempedomani keputusan menteri dalam negeri nomor 050-3708 tahun 2020 tentang verifikasi dan validasi pemutakhiran klasifikasi, kodefikasi, dan nomenklatur perencanaan pembangunan dan keuangan daerah.

Adapun hal yang krusial dalam pelaksanaan APBD tahun anggaran 2022 adalah beralihnya penggunaan sistem informasi managemen daerah (SIMDA) ke sistem informasi pemerintahan daerah (SIPD), dimana pemerintah pusat mengharuskan seluruh pemerintah daerah di indonesia sudah melakukan penyusunan APBD tahun anggaran 2022 dalam sistem informasi pemerintahan daerah (SIPD).

“Arah kebijakan dalam apbd tahun anggaran 2022 ditujukan untuk mendukung prioritas pembangunan guna mempercepat pemulihan ekonomi serta penguatan ketahanan sosial dan bencana dengan fokus belanja untuk pemulihan ekonomi akibat dampak dari pandemi covid-19. Dengan harapan dapat membawa daerah untuk mencapai percepatan pertumbuhan ekonomi, menciptakan iklim investasi yang kondusif, menyediakan infrastruktur yang berkualitas bagi masyarakat, dan dapat meningkatkan pendapatan asli daerah,” ujarnya.

Sementara itu Bupati Bangka Mulkan menyebutkan bahwa pada hari Kamis tanggal 21 oktober 2021 yang lalu pihaknya telah menyampaikan Raperda APBD tahun anggaran 2022 kepada DPRD dan telah dibahas bersama antara tim anggaran pemerintah daerah dengan badan anggaran legislatif DPRD Kabupaten Bangka.

“Pada APBD tahun 2022 ini, pendapatan dana transfer kita khususnya dana insentif daerah (DID) mengalami penurunan yang cukup signifikan yaitu sebesar Rp.26.012.853.000,- (dua puluh enam milyar dua belas juta delapan ratus lima puluh tiga ribu rupiah), dimana dalam rancangan apbd sebesar Rp.41.000.000.000,- (empat puluh satu milyar rupiah), menjadi Rp.14.987.147.000,- (empat belas milyar sembilan ratus delapan puluh tujuh juta seratus empat puluh tujuh ribu rupiah). oleh karena itu kita harus mencari sumber pendapatan lain yang dapat menutupi kebutuhan belanja yang semakin tahun justru semakin besar,” terang Mulkan.

Ia katakan fokus belanja pemerintah daerah tahun anggaran 2022 selain diprioritaskan untuk pemulihan ekonomi daerah, juga diprioritaskan untuk mendukung peningkatan kualitas dan pemerataan infrastruktur sosial dengan menambah titik pemasangan lampu jalan di seluruh kecamatan.

“Kita berupaya agar penerangan wilayah pedesaan dan kelurahan di kabupaten bangka semakin merata sekaligus sebagai bentuk komitmen daerah untuk mengalokasikan sebagian dari penerimaan pajak penerangan jalan untuk peningkatan pelayanan penerangan jalan,” paparnya.

Lebih lanjut dia menuturkan dalam konteks pemerataan kesejahteraan, pemerintah daerah juga akan menaikkan honorarium pegawai tidak tetap (PTT), guru tidak tetap (GTT), kepala lingkungan (kaling) dan rukun tetangga (RT) pada tahun 2022 nanti. Walaupun kenaikannya tidak signifikan, namun inilah bentuk perhatian pemerintah daerah atas kinerja mereka selama ini.

Penyusunan anggaran didasarkan dengan prinsip sebagai berikut :
1. Sesuai dengan kebutuhan penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah dan kemampuan pendapatan daerah.
2. Tidak bertentangan dengan kepentingan umum dan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.
3. Berpedoman pada RKPD, KUA dan PPAS.
4. Tepat waktu, sesuai dengan tatapan dan jadwal yang telah ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan.
5. Transparan, untuk memudahkan masyarakat mengetahui dan mendapatkan akses informasi seluas-luasnya tentang apbd.
6. Partisipatif, dengan melibatkan masyarakat.
7. Tertib, taat pada ketentuan peraturan perundang-undangan, efisien, ekonomis, efektif, bertanggung jawab dengan memperhatikan rasa keadilan, kepatutan dan manfaat untuk masyarakat.

Berikut postur rancangan APBD tahun anggaran 2022 yang disepakati, yaitu sebagai berikut :
1. Pendapatan daerah: Rp.1.138.242.949.900,- (satu triliun seratus tiga puluh delapan milyar dua ratus empat puluh dua juta sembilan ratus empat puluh sembilan ribu sembilan ratus rupiah)
2. Pendapatan transfer: Rp.995.675.902.650,- (sembilan ratus sembilan puluh lima milyar enam ratus tujuh puluh lima juta sembilan ratus dua ribu enam ratus lima puluh rupiah)
3. Lain-lain pendapatan daerah yang sah: Rp.0,-
4. Belanja sebesar: Rp.1.270.242.949.900,- (satu triliun dua ratus tujuh puluh milyar dua ratus empat puluh dua juta sembilan ratus empat puluh sembilan ribu sembilan ratus rupiah)
5. Defisit sebesar: Rp.132.000.000.000,- (seratus tiga puluh dua milyar rupiah)
6. Penerimaan pembiayaan: Rp.135.000.000.000,- (seratus tiga puluh lima milyar rupiah)
7. Pengeluaran pembiayaan: Rp.3.000.000.000,- (tiga milyar rupiah)
8. Pembiayaan netto: Rp.132.000.000.000,- (seratus tiga puluh dua milyar rupiah)
9. Sisa lebih pembiayaan (silpa) tahun berjalan : Rp.0,-

“Kami menghargai masukan maupun catatan-catatan yang telah disampaikan oleh masing-masing fraksi, dan akan kita jadikan sebagai bahan pertimbangan di dalam penyusunan kebijakan anggaran ke depan. dengan demikian kita harapkan APBD yang kita susun akan menjadi lebih baik lagi dan lebih bermanfaat bagi seluruh masyarakat kabupaten bangka,” pungkasnya.

(IB)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *