oleh

Video Penertiban Aktivitas Tambang di Muara Tengkorak Wilayah Operasi PT Timah Viral

*PT Timah Pastikan Mitra Tidak Bekerja Malam Hari

SUNGAILIAT, DIKSINEWS.COM –– Pertambangan timah di wilayah laut Kabupaten Bangka saat ini semakin menjamur, bahkan dalam beraktivitas tambang tersebut tanpa mengantongi izin operasi alias ilegal.

Seperti yang terjadi di wilayah operasi PT Timah Tbk, Daerah Usaha (DU.1548). Meski di daerah itu telah dikeluarkan SPK oleh PT Timah kepada 1 Perusahaan PIP Mitra yang beraktivitas secara legal.

Ternyata dengan adanya SPK di perairan tersebut, menjadi peluang bagi aktifitas PIP ilegal yang tidak terdaftar dalam jumlah Ponton Legal dalam kemitraan.

Diketahui, informasi yang didapat dari sebuah video singkat terkait penertiban PIP ilegal yang beraktivitas pada malam hari, ternyata petugas yang melakukan penertiban itu dari Tim Satreskrim Polres Bangka.

Dalam rekaman video itu, beberapa petugas kepolisian sempat menghentikan aktivitas tambang yang beraktivitas pada malam hari dan mengumpulkan para pekerja tambang.

“Terkait video itu kita tidak mengetahui, yang kita tahu ada penertiban yang dilakukan Reskrim. Silakan konfirmasi kesana,” ucap Ka Satpolair Polres Bangka, AKP Yanto melalui sambungan telepon (17/11/21).

Sementara itu, Pengawas PIP ( Waspip) PT Timah, Rosmito SE seizin pimpinan menjelaskan bahwa PT Timah dalam SOP Kerjanya tidak pernah membenarkan aktifitas PIP Mitra pada malam hari.

” Dalam SOP atau aturan yang mengikuti SPK PT. Timah di DU 1548 tidak pernah membenarkan aktifitas Mitra khususnya di Perairan Muara Tengkorak lewat dari PK. 17.00 WIB,” sebutnya.

Ia memastikan, apabila benar ada penertiban dalam video tersebut, seluruh PIP yang ditertibkan bukanlah PIP milik Mitra PT. Timah yang ada di DU 1548, Perairan Muara Tengkorak Lingkungan Nelayan 2, Sungailiat Bangka.

” Kami pastikan seluruh PIP yang ditertibkan tidak terdata dalam mitra kita atau bagian dari SPK yang diterbitkan,” tegasnya.

Di kesempatan ini, dia mengucapkan terimakasih kepada seluruh APH yang telah turut berperan aktif dalam mengamankan IUP PT. Timah dari aktifitas penambangan ilegal dengan berbagai Modus, termasuk bekerja pada malam hari dan berlindung seolah – olah memiliki SPK.

Sementara itu Kasatreskrim Polres Bangka ketika dikonfirmasi wartawan belum sempat memberikan keterangan dikarenakan sedang rapat.

” Dapat Video dari Mana, saya lagi rapat, nanti ya selesai rapat,” ujar AKP Ayu Via WhatsApp

Hingga berita ini diturunkan, Tim media masih terus berusaha mengkonfirmasi berbagai pihak guna memastikan hasil penertiban sesuai yang termuat dalam video tersebut, termasuk keberadaan Ponton dan Pekerja Tambang.

(Ikr)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *