BANGKA TENGAH, DIKSINEWS.COM — DPRD Babel – Ketua komisi II DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Adet Mastur, SH. MH, berharap, peran pemuda bangka belitung dapat menjadi garda terdepan dalam mewujudkan pembangunan daerah yang lebih maju dan sejahtera.
Pemuda merupakan generasi calon pemimpin bangsa, untuk itu, tanggungjawab suatu daerah berada di pundak para pemuda dan pemudi, diharapkan, peran kepemudaan terus maju dan diberdayakan seoptimal mungkin agar pembangunan suatu daerah dapat maksimal.
“Beban pemuda-pemudi dalam pembangunan itu sangat besar dan berat, tapi dengan semangat kepemudaan, persatuan dan kesatuan pemuda, saya yakin semua bisa diatasi.” Pungkas, Adet Mastur, SH. MH, saat melaksanakan penyebarluasan Perda No. 18 tahun 2017 tentang Pelayanan Kepemudaan di kediamannya, desa Teru Kabupaten bangka tengah, jum’at (6/11).
Menurutnya, perda no. 18 tahun 2017 tentang Pelayanan Kepemudaan, ini hadir sebagai payung hukum pemberdayaan kepemudaan sekaligus sebagai wadah yang menopang segala aktivitas kepemudaan di Bangka Belitung.
“Di kampung-kampung tentu ada organisasi kepemudaan seperti karang taruna, irmas atau klub-klub olahraga. Organisasi-organisasi ini yang menjadi objek dalam membina dan memberdayakan para pemuda.” Ucapnya.
Dalam kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Kabid Pemuda dan Olahraga, Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga Prov Babel, Harun selaku narasumber dari pihak eksekutif.
Lebih lanjut, Politisi PDI-P ini menuturkan, bahwa tidak hanya pemberdayaan kepemudaan secara mandiri, namun pemberdayaan organisasi kepemudaan juga termasuk sebagai poin yang diatur dalam perda ini.
“Organisasi-organisasi ini yang dibina, supaya muncul para pemuda-pemudi yang berakhlak mulia, inovatif dan yang mempunyai potensi bisa menunjukkan potensinya.” Tambahnya kemudian.
Dalam perda ini, katanya, juga mengarahkan para pemuda untuk menjadi seorang pemimpin serta mengoptimalkan kewirausahaan di tingkat pemuda. Pemuda sebagai agen perubahan diharapkan mampu menjadi seorang calon pemimpin di masa depan dan juga dapat menjadi penggerak ekonomi daerah.
“Banyak hal yang bisa dimanfaatkan dalam sektor kewirausahaan, khususnya di desa, ada perkebunan, sampai ekonomi kreatif. Semuanya dibina dan diayur sedemikian rupa di perda ini melalui dinas terkait.” Tuturnya.
Di kesempatan yang sama, Kabid Pemuda dan Olahraga, Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga Prov Babel, Harun, mengaku perda ini sangat membantu pihak eksekutif dalam melaksanakan kegiatan pemberdayaan kepemudaan. Termasuk untuk sektor kewirausahaan, ia mengungkapkan bahwa dinas rutin melaksanakan pelatihan kewirausahaan.
“Pelatihan disamping peningkatan keterampilan, juga sebagai mitra dan akses pemasaran. Anak-anak lulusan SMA/K yang perlu pelatihan bisa menghubungi kami, akan kami fasilitasi. Semua kegiatan didasari dari perda ini.” Jelasnya.
(ril/DPRD Babel)