oleh

Pemulihan Ekonomi, Rio Setiady Minta Pemkot Pangkalpinang Perdayakan Pelaku UMKM Pasca Pandemi

PANGKALPINANG, DIKSINEWS.ID — DPRD Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, mendorong pemerintah kota setempat dalam melakukan pemulihan ekonomi seiring melandainya kasus positif Covid-19 di kota itu.

“Dengan melandainya kasus Corona di Pangkalpinang dan Bangka Belitung, kita berharap ada relaksasi ekonomi, pemulihan dikarenakan adanya pembatasan sosial beberapa bulan terakhir. Kami berharap pemerintah kota melalui dinas terkait dapat memberikan kebijakan yang membantu sektor UMKM,” kata Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Pangkalpinang, Rio Setiady, Minggu, (07/11/21).

Menurutnya sekaranglah saatnya merancang kebijakan untuk pemulihan ekonomi di Pangkalpinang, melalui kerjasama dengan Bank Sumsel Babel dan BPRS Bangka.

“Bukankah ada semacam kesepahaman bahwa penyertaan modal kemarin dengan harapan bisa membantu memudahkan usaha kecil di Pangkalpinang mendapatkan akses bantuan usaha, baik dengan bunga ringan ataupun tanpa bunga, termasuk dalam optimalisasi lapak pedagang baik di Pasar Pagi maupun Pantai Pasir Padi,” katanya.

Terkait hal itu, besok Senin (01/11/21) Komisi II akan menggelar rapat dengar pendapat bersama badan keuangan daerah, dinas penanaman modal,l dan dinas pariwisata untuk menggali terkait rencana pemulihan ekonomi tersebut.

Dikatakannya, informasi yang diterima DPRD, bahwa bantuan presiden untuk UMKM kurang transparan dan tidak merata, dikarenakan proses yang tertutup. Sehingga masih ada masyarakat yang mengajukan namun tidak jelas apakah diterima atau tidak, sementara parameter yang digunakan untuk menyeleksi tidak pernah dibuka ke publik.

Jadi sudah selayaknya jika pemerintah daerah ikut campur tangan dalam pemulihan ekonomi ini, baik dengan mendata pelaku usaha, maupun melakukan treatment sebagai solusi atas lesunya ekonomi di beberapa bulan terakhir ini,” ujarnya.

(Red)

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *