Harianto Ajak Masyarakat Tanjung Gunung Tekan Angka Pernikahan Dini dan Penceraian

BANGKA TENGAH, DIKSINEWS.COM — DPRD Babel – Angka Pernikahan dini di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menduduki peringkat pertama se-Indonesia, Sedangkan tingkat penceraian berada di urutan kelima. Untuk itu, Anggota Komisi IV DPRD Bangka Belitung (Babel), Harianto, mengingat kan akan pentingnya Peran masyarakat dalam menekan angka pernikahan dini dan penceraian di Babel.

Demikian yang disampaikan wakil rakyat dari Fraksi Partai Golkar tersebut, saat kegiatan penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pembangunan Ketahanan dan Kesejahteraan Keluarga di Desa Tanjung Gunung, Kecamatan Pangkalanbaru Kabupaten Bangka Tengah, Jumat (5/11).

Peraturan Daerah (Perda) Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pembangunan Ketahanan dan Kesejahteraan Keluarga. Perda tersebut menurutnya, disertai program-program pemberdayaan yang akan dilaksanakan oleh pemerintah, baik dari provinsi, kabupaten/kota maupun desa.

“Atas dasar itu lah perda ini dibuat,” ujarnya, didampingi Muslim El Hakim Kurniawan perwakilan dari Dinas P3ACSKB Babel dan Kepala Desa Tanjung Gunung.

Dari kegiataan penyebarluasan perda ini, dia berharap, pemahaman yang diberikan dapat diteruskan di lingkungan sekitar para ibu-ibu, terkhususnya kepada keluarga.

“Ini penting ibu-ibu, mari kita jaga baik-baik keluarga kita dan anak kita. Beri pemahaman kepada anak kita, kalau belum cukup untuk jangan dulu menikah di usia muda,” ungkapnya.

Disamping tentang penceraian dan pernikahan dini, legislator dapil Bangka Tengah ini juga menyampaikan tentang kesetaraan gender perempuan, dimana perempuan mempunyai kesempatan yang sama dalam hak dan tanggung jawab.

“agar pemerintah dapat mendukung pemberdayaan dalam kesetaraan gender perempuan lewat program-program keterampilan bagi kaum ibu rumah tangga, dengan demikian, ekonomi keluarga akan tumbuh,” katanya.

Sementara Kades Tanjung Gunung, Muslim menyampaikan rasa terima kasih kepada Harianto yang bersedia untuk mengadakan sosiasilasi perda ini di wilayahnya.

“Mudah-mudahan perda ini akan menjadi pegangan kita dalam menjaga keluarga, dan pemahaman ini penting akan ke depan angka penceraian dan pernikahan dini ini dapat kita tekan bersama,” ungkapnya

(Ril/DPRD Babel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *