Corona Mulai Melandai, M. Amin Wakil Ketua Ingatkan Warga Tetap Prokes

PAYUNG, DIKSINEWS.COM — Meski penyebaran wabah virus corona terlihat mulai melandai, namun hal itu tidak lantas menyurutkan semangat Muhammad Amin Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung untuk terus mendorong masyarakat agar tetap waspada dan senantiasa menjalankan protokol kesehatan.

“Memang di Desa Ranggung ini (vaksinasi-red) sudah mencapai 60 persen, kalau bisa diatas itu dan perlu disosialisasikan. Sedangkan pelajar SMP disini sudah 93 persen,” ungkap, Wakil Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, M Amin ketika melakukan penyebarluasan informasi perda 10 tahun 2010 di Desa Ranggung, Kecamatan Payung, Kabupaten Bangka Selatan, Jum’at (06/11).

Legislator asal Partai Gerindra ini kemudian melanjutkan, meski Covid-19 akhir-akhir ini sudah terjadi penurunan, namun protokol kesehatan itu tetap dilakukan.

Walaupun tingkat kesadaran masyarakat untuk melakukan vaksinisai sudan meningkat dan yang sudah melakukan vaksinasi 60 persen lebih, namun Amin mengajak Pemerintah Desa Ranggung dan Stakeholder (pemangku kepentingan), terus mengajak warga untuk melakukan vaksinasi.

“Tadi kita sampaikan, meski sudah landai, kita tetap jaga imun dan mematuhi prokes,” imbuhnya.

Amin juga menjelaskan, Peraturan Daerah No. 10 Tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid 19, merupakan salah satu wujud perhatian dan kepedulian pemerintah terhadap masyarakat. Diharapkan, masyarakat menjadi tahu dan memahami antara hak dan kewajiban dalam menjalani aktivitas di tengah pandemi Covid -19.

“agar dalam penerapan dan penegakan perda maupun anjuran untuk melakukan vaksinasi kepada masyarakat harus dilakukan dengan cara yang humanis dan kekeluargaan, sehingga masyarakat mengerti akan pentingnya kesehatan dan terhindar dari Covid 19”, sarannya.

Sementara itu, Kepala Desa Ranggung Matnur mengapresiasi kehadiran Wakil Ketua DPRD Babel dalam sosialisasi penyebarluasan Perda tentang kebiasaan baru Covid-19.

“Setiap ada pertemuan, hajatan, di rumah ibadah dan juga pertemuan desa tetap kita imbau untuk selalu mematuhi prokes,” ungkap Matnur.

“Tadi lebih dari 60 persen yang hadir dan yang hadir sudah mewakili karena mereka bagian dari perangkat desa,” pungkasnya.

(Ril/Publikasi Set.DPRD Babel).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *