PANGKALPINANG, DIKSINEWS.COM — Doni (22) warga Kacang Pedang dan Deni (24) warga Kampung Dul ditangkap tim Naga Polres Pangkalpinang terkait tindak kejahatan pencurian pintu besi teralis yang berada di GOR Depati Bahrin Kacang Pedang.
Aksi pencurian yang dilakukan oleh kedua pemuda tersebut terjadi pada Kamis (30/09/21) lalu.
“Dua orang pelaku sudah diamankan pada Sabtu (23/10/21) sekitar pukul 22:00 wib,” ungkap Kasat Reskrim Polres Pangkalpinang, AKP M Adi Putra.
Ia menjelaskan pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi yang disampaikan oleh masyarakat dan sesuai dengan Laporan Polisi (LP) pada tanggal (13/10/21) serta ciri-ciri pelaku.
“Dari informasi itu tim langsung bergerak menuju kediaman pelaku di daerah Kacang Pedang. Dan tiba ditempat, tim langsung mengamankan terduga pelaku pencurian tersebut,” ucapnya.
Ia menyebutkan, hasil interogasi dari terduga pelaku ini, dia mengaku bernama Doni. Dan dia mengakui bahwa memang benar telah melakukan pencurian pintu teralis GOR Depati Amir Kacang Pedang bersama rekannya Deni.
“Sebelum melakukan pencurian, mereka ini bertemu di Telok Atok, kemudian Doni mengajak Deni untuk mengambil teralis yang berada di GOR Depati Bahrin,” terangnya.
“Dengan menggunakan sepeda motor, Doni bertugas mengambil pintu teralis sedangkan Deni bertugas memantau keadaan dijalan,” sambungnya.
Ia menambahkan dari hasil laporan sebelumnya ,sebanyak 9 buah pintu teralis milik GOR Depati Bahrin dinyatakan hilang, dan akibat dari pencurian itu, Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Pangkalpinang mengalami kerugian sebesar Rp 14 juta.
“Kedua pelaku saat ini sedang dilakukan penyidikan lebih lanjut,” tutupnya.
(red)